Inilah Sosok Novita Thandry, Psikolog Gadungan yang Dicabut dari IPK Indonesia, Tak Lulus S1
TRIBUNJATENG.COM- Sosok Novita Tandry menjadi sorotan publik setelah terseret kasus dugaan dirinya merupakan seorang psikolog gadungan.
Diketahui jika Novita Tandry disebut-sebut belum lulus jenjang pendidikan S1 Psikologi, namun dirinya sudah mengaku sebagai seorang psikolog.
Mencuatnya kasus dugaan Novita Tandry adalah psikolog gadungan tersebut melalui media sosial Threads.
Pemilik akun sosial media Threads Mariska Johana tampak mengungkap latar belakang pendidikan Novita Tandry yang kerap diundang sebagai narasumber di berbagai program mulai dari stasiun TV swasta hingga podcast.
Dalam unggahannya pada Jumat 911/4/2025) Mariska Johanna selaku Priskolog Klinis Anak dan Remaja tampak menuliskan unggahan perihal Novita Tandry.
Ia tampak menuliskan:
"Dear Bu Novita, kenapa komen saya di hide?
Saya hanya ingin bertanya apakah pernah menjalani pendidikan profesi Psikologi sehingga menyebut diri sebagai "Psikolog"? S1, S2,
S3 psikologi bukan berarti psikolog.
Apakah punya sertifikat sebutan Psikolog dan surat izin psikologi @himpsipusat," tulis unggahan tersebut.
Sementara itu, dilansir dari web IPK Indonesia atau Ikatan Psikologi Klinis Indonesia telah bersurat resmi ke Novita Tandry untuk segera menyerahkan beberapa dokumen terakit pendidikan dan praktik keprofesian sebagai persyaratan tambahan anggota.
Melalui Ketua Umum Pengurus Pusat IPK Indonesia yakni Dr.
"Berkaitan dengan tangkapan layar keanggotaan Novita Tandry di IPk Indonesia yang tersebar di media sosial, IPk Indonesia menegaskan bahwa saudari Novita Tandry bukan Anggota IPK Indonesia," tulis pernyataan itu pada 13 April 2025 tertanda di Yogyakarta.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Novita Tandry selaku pihak yang bersangkutan.
(*)
"Berkaitan dengan tangkapan layar keanggotaan Novita Tandry di IPk Indonesia yang tersebar di media sosial, IPk Indonesia menegaskan bahwa saudari Novita Tandry bukan Anggota IPK Indonesia," tulis pernyataan itu pada 13 April 2025 tertanda di Yogyakarta.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Novita Tandry selaku pihak yang bersangkutan.
(*)