TRIBUNSUMSEL.COM- Batas waktu aktivasi Multi Factor Authentication (MFA) di platform ASN Digital BKN perlu diperhatikan para aparatur sipil negara (ASN)
BKN menetapkan batas akhir aktivasi MFA pada Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB.
Setelah batas waktu tersebut, setiap ASN yang belum melakukan aktivasi akan otomatis diarahkan untuk menyelesaikan proses aktivasi sebelum bisa melanjutkan login ke sistem.
Tujuan aktivasi akun ASN Digital dengan sistem MFA adalah meminimalisir ancaman siber dan kebocoran data pegawai.
Sehingga setiap ASN diminta segera mengaktivasi MFA agar dapat mengakses layanan BKN seperti e-Kinerja dan MyASN.
Mengutip dari Instagram @bkngoidofficial, MFA adalah metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN mengakses layanan digital BKN.
Sehingga nantinya, seluruh PNS dan PPPK dapat mengakses semua platform layanan BKN dengan menerapkan single acces login.
Dengan adanya MFA ini dapat memudahkan PNS dan PPPK dalam mengakses seluruh layanan manajemen ASN dengan satu login tanpa perlu membuka banyak tautan.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com