TRIBUNSUMSEL.COM - Atas laporan dugaan perselingkuhan yang sudah dilayangkan, Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin meminta aparat kepolisian segera memproses laporan.

Dua oknum Polisi, Bripka. Habel Watumlawar dan Bripka. Donvi Maatita dilaporkan ke Propam Polda Maluku atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan seorang ibu Bhayangkari, Veyren Salakay (25) dilaporkan oleh Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin.

Dengan laporan nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025, laporan itu dilayangkan Briptu, Solagratia Yerusalm Ruhulessin.

Dia berharap dengan adanya laporan resmi, pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua oknum anggota Polri yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan hukum yang berlaku. 

IBU BHAYANGKARI DIDUGA SELINGKUH. Briptu. Solagratia saat diwawancarai TribunAmbon.com, Jumat (11/4/2025).Briptu SolagratiaYerusalm Ruhulessin kini telah melaporkan istrinya berinisial VS (25) ke SPKT Polda Maluku atas dugaan perzinaan dan penelantaran anak
IBU BHAYANGKARI DIDUGA SELINGKUH. Briptu. Solagratia saat diwawancarai TribunAmbon.com, Jumat (11/4/2025).Briptu SolagratiaYerusalm Ruhulessin kini telah melaporkan istrinya berinisial VS (25) ke SPKT Polda Maluku atas dugaan perzinaan dan penelantaran anak (TribunAmbon.com/ Jenderal Louis)

Kepada Tribun Ambon.com, Briptu Solagratia mengungkapkan bahwa perselingkuhan antara istrinya, Veyren Salakay, dan Bripka Habel Watumlawar pertama kali terjadi pada bulan Juni 2023. 

Saat itu, Bripka Habel masih bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

"Semenjak Tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan," kata Sola sapaan akrabnya.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023. 

Briptu Sola mengatakan, ia bersama istrinya Veyren dan Bripka Habel bersama istrinya, Unhi Anggreany, bertemu dan bersepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang tersebut. 

"Dan berakir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan," lanjutnya.

Namun, perdamaian tersebut tidak berlangsung lama.

Pada Februari 2024, Bripka. Habel dimutasikan ke Polres Maluku Barat Daya (MBD), dan setelah itu, yang bersangkutan lari tugas ke Jakarta.

Puncaknya, pada Mei 2024, Veyren pergi menyusul Bripka. Habel ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.

Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, Veyren lagi-lagi berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka. Habel. Keduanya bahkan tinggal bersama di salah satu apartemen di kawasan Kalibata dan baru kembali ke Kota Ambon hingga 29 November 2024.

Briptu. Sola mengaku telah berupaya keras untuk membawa istrinya kembali demi masa depan anak perempuan mereka yang masih balita juga membutuhkan kasih sayang seorang ibu. 

Ia bahkan tiga kali menyusul istrinya ke Jakarta untuk menangkapnya bersama Bripka.

Habel.

"Dan sampai sekarang istri saya bahkan tidak pernah menafkahi anak maupun mengunjunginya. Hanya beberapa kali menghubungi anak melalui video call," tutur Sola.

Selain dugaan perselingkuhan dengan Bripka Habel, Briptu Sola juga melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya dengan Bripka. Donvi Maatita. 

Sola menjelaskan perselingkuhan istrinya dengan Bripka. Donvi bermula pada 13 Maret 2025.

Saat itu Bripka. Donvi bersama salah seorang teman lelakinya, meminum minuman keras dengan Veyren juga ditemani seorang teman perempuan.

Setelah itu, Veyren memaksa perempuan itu untuk bersama pergi ke hotel tempat Bripka Donvi dan temannya menginap. .

"Veyren mengambil handphone milik temannya yang menjadi saksi perselingkuhan itu dan memaksa dia untuk pergi ke hotel tempat Bripka. Donvi menginap," tutur Sola berdasarkan keterangan saksi tersebut.

Sesampainya di Hotel, mereka berempat mengkonsumsi miras, kemudian Bripka. Donvi menyuruh saksi untuk membeli makanan, dan saat saksi pergi juga ditemani temannya Bripka Donvi.

Saksi baru kembali sekitar satu jam kemudian.

"Jadi saat saksi dan temannya Donvi pergi, istri saya Veyren berduaan dengan Donvi di kamar hotel," terangnya.

Keesokan harinya, Bripka Donvi kembali membawa minuman beralkohol ke kamar indekos saksi dan minum bersama dengan veyren.

Saat saksi dalam keadaan mabuk, ia melihat Bripka Donvi berciuman dengan istri pelapor di tempat tidur. 

Saksi juga melihat keduanya bermesraan di tempat tidur dan kemudian masuk ke kamar mandi berduaan selama sekitar 40 menit.

Selain itu, Briptu. Sola juga menyebutkan bahwa Bripka. Donvi pernah memberikan uang kepada istrinya untuk perawatan kecantikan.

Briptu. Sola mengaku sangat terpukul dengan perbuatan istrinya yang dinilai mencoreng nama baik dirinya dan institusi Polri, mengingat status istrinya yang masih sebagai anggota Bhayangkari.

Ia juga mengungkapkan telah berulang kali mencoba melarang istrinya untuk tidak pergi ke klub malam dan mengkonsumsi minuman beralkohol, namun tidak pernah diindahkan.

 

Baca Lebih Lanjut
Polisi Ungkap Peran Dokter di Kasus ART Dianiaya, Istri Pelaku Utama
Detik
Dokter dan Istri Penganiaya ART Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Detik
Istri Buntuti Suami karena Curiga Lihat Penampilannya, Kepergok Selingkuh dengan Sahabat di Hotel
Randy P.F Hutagaol
Kejinya Dokter dan Istri Aniaya ART, Korban Ditendang-Rambut Dipotong Asal
Detik
Terbakar Api Cemburu, Pria Asal Lumajang ini Bunuh Selingkuhan Istri, Berawal dari Status Facebook
Fidiah Nuzul Aini
Identitas Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Terungkap, Kapan Polisi Menangkap?
Tribunnews
Kuasa Hukum Sebut Lisa Mariana Hamil Usai Bertemu dengan Ridwan Kamil di Hotel Palembang
Tribunnews
Pelaku Penganiayaan Satpam Rumah Sakit di Bekasi Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi
Tribunnews
Polisi Tangerang yang Diduga Lecehkan Istri Orang Dihukum Patsus
Detik
Punya Efek Jangka Panjang, Butuh Waktu Berapa Lama Buat Pulih dari Luka Perselingkuhan?
Mia Della Vita