Dalam proses pelayanan setiap fasilitas kesehatan, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Slamet Budiarto menilai selalu ada SOP yang sudah diatur. Bila kasus kekerasan seksual sampai terjadi di lingkup rumah sakit, hal yang kemudian dipertanyakan adalah apakah pengawasan tidak berjalan.

Pasalnya, SOP mengatur setiap tahapan proses pelayanan, mulai dari administrasi hingga pengobatan atau perawatan.

"Kapan kami mau meriksa, kapan kami ngambil obat, itu di-data betul. Karena ada akreditasi. Nah itu apakah, karena ini rumah sakit milik Kementerian Kesehatan? Tentunya mereka punya kewenangan menjelaskan," ungkap dr Slamet pasca pelantikan kepengurusan IDI, di Grand Mercure Kemayoran, Sabtu (12/4/2025).

Setiap pengambilan obat harus tercatat, termasuk saat pemeriksaan pasien. Dalam proses pemeriksaan, dokter juga seharusnya didampingi oleh rekan sejawat atau perawat.

Keluarga pasien juga dalam hal ini berhak menemani.

"Saya tidak tahu kasus yang di Bandung itu seperti apa. Tapi bisa dikatakan ini pelanggaran SOP," sesal dia.

"Tapi ini yang benar-benar tahu adalah tentu pihak rumah sakit, itu Direktur Utama rumah sakit yang bertanggung jawab penuh terhadap semua yang ada di dalam rumah sakit. Mulai dari pasien, sampai dokter, sampai semua pihak," pungkasnya.

dr Slamet menyayangkan hal ini bisa terjadi, terutama dalam profesi dokter yang selama ini selalu mengedepankan etika.

"Sumpah dokter, sudah sebegitunya. Kemudian masuk koas saja sudah disumpah juga."



Baca Lebih Lanjut
Menkes Respons Kasus Pemerkosaan di RSHS, Soroti Obat Bius Bebas Dipakai
Detik
Gaduh Dokter Residen Jadi Pelaku Pemerkosaan di RSHS, IDI Angkat Bicara
Detik
Sosok Dokter PPDS Anestesi Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Kini Ditahan Polisi
Tribunnews
Menkes Sesalkan Kasus Pemerkosaan Dokter Residen RSHS, Upayakan Pembenahan
Detik
Kemenkes Setop Sementara PPDS Anestesi RSHS Bandung Usai Kasus Pemerkosaan
Detik
Kekerasan Seks Dokter PPDS di RSHS Jadi Sorotan, Kemenkes Jatuhkan Sanksi Tegas
Detik
Perkosa Pasien RSHS Bandung Berulang Kali, Dokter Priguna Diancam Hukuman 17 Tahun Penjara
Agus Warsudi
Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS Diduga Punya Kelainan Seksual
Detik
Unpad Berhentikan PPDS Pelaku Kekerasan Seks di RSHS!
Detik
Viral Kekerasan Seks Dokter PPDS ke Pasien, RSHS Buka Suara
Detik