Pemilik kendaraan kini semakin dipermudah dalam membayar pajak, karena bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital (Signal) atau aplikasi yang dibuat Samsat masing-masing provinsi.
Namun yang masih sering menjadi pertanyaan adalah bagaimana mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (TBPKB). Tanda bukti ini biasanya kita lihat di salah satu sisi STNK, yaitu lembar dengan nominal pajak yang kita bayarkan.
Dikutip dari akun Instagram resmi @samsatdigital, pengguna layanan online bisa mendapatkan TBPKB melalui pengiriman pos. Jika tak mau menunggu, kamu bisa melakukan print pajak STNK sendiri. Hal ini sudah dianggap sah setelah melalui e-pengesahan di aplikasi.
Untuk bisa print pajak STNK atau TBPKB sendiri, detikers tentu harus menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan terlebih dahulu melalui aplikasi dan melanjutkan ke proses e-pengesahan.
Berikut langkah-langkah print pajak STNK sendiri.
Untuk diketahui, ukuran cetak STNK adalah 23 x 7,5 cm.
Jika ingin mendapatkan TBPKB dengan bahan kertas seperti yang ada pada STNK kamu, maka detikers bisa mendatangi kantor Samsat dengan membawa persyaratannya.
Berikut syarat dan langkah-langkahnya:
Pertama-tama, siapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa mencetak TBPKB di kantor Samsat. Berikut syarat-syaratnya:
Datangi kantor Samsat terdekat di daerahmu dengan membawa semua persyaratan di atas. Kunjungi loket pencetakan STNK dan menyerahkan berkas persyaratan tersebut.
Petugas Samsat akan melakukan pengesahan STNK dan kamu akan diarahkan ke Loket Pengesahan STNK untuk mendapatkan stempel yang menjadi bukti bahwa pembayaran pajak kendaraan kamu sah.
Nah, itulah cara print pajak STNK yang telah dibayar lewat aplikasi Signal maupun aplikasi lain.
Datangi kantor Samsat terdekat di daerahmu dengan membawa semua persyaratan di atas. Kunjungi loket pencetakan STNK dan menyerahkan berkas persyaratan tersebut.
Petugas Samsat akan melakukan pengesahan STNK dan kamu akan diarahkan ke Loket Pengesahan STNK untuk mendapatkan stempel yang menjadi bukti bahwa pembayaran pajak kendaraan kamu sah.
Nah, itulah cara print pajak STNK yang telah dibayar lewat aplikasi Signal maupun aplikasi lain.