Kuasa hukum keluarga mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, yang tewas di kampus, mendatangi Polda Metro Jaya. Kuasa hukum menyampaikan keluarga meminta agar kasus kematian Kenzha diusut tuntas.

Tim kuasa hukum keluarga Kenzha, Samuel Parasian Sinambela, menjelaskan pihaknya sudah membuat laporan atas kematian Kenzha ke Polda Metro Jaya. Dia pun berharap pihak Polda Metro bisa segera mengusut pelaku yang diduga sebagai pembunuh Kenzha.

"Besar harapan daripada keluarga dan penasihat hukum agar persoalan terang benderang, agar persoalan ini terungkap secara jelas siapa pelaku daripada kematian Kenzha," jelas Samuel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Dia menyebut pihak keluarga sudah menunggu pelaku ditangkap. Keluarga pun berharap Polda Metro bisa mengusut kasus kematian Kenzha.

"Alasan dilaporkan kepada Polda Metro Jaya karena dua minggu tidak mendapatkan sesuatu yang hal yang baik. Maka keluarga melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Samuel.

Kapolres Minta Maaf Kasus Kenzha Berjalan Lama

Penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22), belum terungkap. Pihak kepolisian pun menyampaikan permintaan maaf.

"Kami mohon maaf kalau selama ini sudah 21 hari sejak kematian almarhum KW, kasus ini belum terungkap pidana atau tidak," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ari Lilipaly, kepada wartawan seusai menggelar prarekonstruksi di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3).

Nicolas menyampaikan ada beberapa hal teknis yang harus dilewati. Selain itu, polisi berpegangan pada prinsip untuk melakukan investigasi secara ilmiah (scientific crime investigation) untuk memastikan apa penyebab kematian korban sebenarnya.

"Kita harus tahu persis dulu, penyebab kematiannya apa. Ya, penyebabnya kematiannya itu apa," katanya.

Ia menambahkan, selain hasil autopsi, polisi juga masih menunggu beberapa pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor) yang memakan waktu cukup lama.

"Karena kita harus periksa jaringannya, kita harus periksa DNA, kita harus periksa toksikologinya, racunnya," tuturnya.

Nicolas mengatakan pihaknya tidak mau tergesa-gesa mengambil kesimpulan di kasus ini. Ketelitian diperlukan untuk menghindari asumsi-asumsi liar.

"Kita berbicara sesuai dengan data dan fakta, kita menghindari asumsi dan alibi. Karena kita penegak hukum, prinsipnya kita lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah daripada kita memasukkan atau menghukum satu orang yang tidak bersalah," tegasnya.

UKI Dukung Usut Tuntas

Sementara itu, Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi (WRAI) UKI, Hulman Panjaitan, menyatakan pihaknya mendukung proses hukum di kepolisian. Kampus UKI mendukung pengusutan secara terang benderang agar keluarga korban mendapatkan keadilan.

"Mudah-mudahan ini langkah baru atau langkah untuk membuat terang peristiwa yang terjadi di UKI, sehingga ada keadilan khususnya bagi keluarga dan tentunya sahabat-sahabat almarhum," kata Hulman.

"Dan kita semua, termasuk kami di UKI, kami juga merasakan hal yang sama. Kami juga merasakan hal yang sama supaya perkara ini diusut tuntas dan seterang benderang mungkin," pungkasnya.

Baca Lebih Lanjut
Razman Nasution Minta Keluarga Badjideh Fokus Tagih Janji Pengacara Baru
Christine Tesalonika
Keluarga Harap Polisi Usut Tuntas Penyebab Kematian Jurnalis Asal Palu
Detik
7 Fakta Satpam RS Dianiaya Keluarga Pasien Buntut Ditegur soal Parkir
Detik
Sosok Dokter PPDS Anestesi Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Kini Ditahan Polisi
Tribunnews
Pakar: RS Hasan Sadikin Tak Bisa Lepas Tangan soal Kasus Priguna Dokter PPDS
Tribunnews
Pelaku Penganiayaan Satpam Rumah Sakit di Bekasi Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi
Tribunnews
Kabar Terkini Kasus Kematian Jurnalis Palu di Hotel Jakbar
Detik
Puslabfor Polri Datangi RSHS Bandung, Cek TKP Kasus Priguna
Detik
Legowo Kuasanya Dicabut, Razman Nasution Minta Ayah Vadel Badjideh Tak Cabut Laporan Pada Nikita Mirzani
Widy Hastuti Chasanah
Bolehkah Debt Collector Menagih ke Keluarga Peminjam? Ini Penjelasan Lengkapnya
Mia Della Vita