Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sedikitnya ada lima kepala desa (Kades) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) soal Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024.
Pernyataan itu disampaikan Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata.
Indra menyebut, lima Kades tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya pada Rabu (9/4/2025) dan mereka tercatat sebagai penerima program BSPS 2024.
"Kita memanggil sebagai sampel lima orang saja, lima Kades saja untuk diminta keterangan," sebut Moch Indra Subrata saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada Jumat (11/4/2025).
Sayangnya, Indra tidak bisa membeberkan namanya siapa saja Kades yang dipanggil untuk diperiksa terkait kasus BSPS 2024 tersebut.
Alasannya, karena saat ini masih dalam proses penyelidikan. Bahkan, dirinya juga tidak bisa menyebutkan keseluruhan Kades yang akan diperiksa.
"Kalau keseluruhan kami belum tahu ada berapa desa yang akan dipanggil, karena ini masih dalam proses. Kami masih ambil sampel dulu," ucapnya.
Moch Indra Subrata menegaskan, tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak dan yang pasti lanjutnya dari hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
Tujuan dari pemanggilan bagi lima Kades itu kata Moch Indra Subrata sebagai klarifikasi dan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulkabet) dalam realisasi program yang bersumber dari APBN tersebut.
Untuk diketahui, catatan TribunMadura.com untuk penerima program BSPS 2024 tersebar di 126 desa yang ada di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Sumenep. Setiap penerima bervariasi, yakni mulai dari belasan hingga ratusan unit rumah.
Masih kata Moch Indra Subrata, bahwa dugaan penyimpangan program BSPS 2024 tersebut dilaporkan ke Kejati Jatim.
"Jadi, kami akan melaporkan kembali hasil keterangan dari lima Kades ke Kejati Jatim,” ujarnya.
Untuk langkah-langkah selanjutnya masih menunggu instruksi kejati.
Jika data dan keterangannya kurang, akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap sejumlah Kades di Sumenep.
"Nanti akan ada lagi pemanggilan Kades sebagai sampel. Untuk berapa banyak dan kapan, saya belum bisa memastikan. Sebab, teknisnya berada di pidsus," sebutnya.
Pihaknya berjanji perkara itu akan ditangani secaran transparan.
"Nanti kalau sudah ada tersangkanya akan kami sampaikan," katanya.
(tribunmadura.com)