TRIBUNBATAM.id- Berikut cara tutup kartu kredit BNI Lewat BNI call maupun kantor cabang. 

Ada 2 cara yang bisa diikuti untuk melakukan penutupan kartu kredit pada 2025 ini. 

Salah satunya lewat BNI call dan kantor cabang. 

Kartu Kredit BNI adalah Kartu Kredit BNI termasuk Kartu Tambahan (selanjutnya disebut kartu) yang diterbitkan oleh PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (disebut juga BNI).

Pemegang Kartu adalah seseorang yang namanya tercantum pada Kartu yang berhak menggunakan Kartu tersebut.

Batas Kredit adalah batas maksimal limit Kartu yang ditetapkan BNI.

Pemegang Kartu tidak dibenarkan menggunakan Kartu melebihi batas kredit yang telah ditetapkan BNI.

Namun ada ketentuan untuk menonaktifkan kartu kredit, seperti :

1.Pemegang Kartu berhak setiap saat untuk menutup Kartu Kredit BNI-nya dengan mengajukan permohonan kepada BNI melalui Layanan 24 jam BNI Call 1500046 atau secara tertulis melalui surat atau faksimili atau e-mail atau Kantor Cabang.

2. Apabila Pemegang Kartu berkeinginan berhenti menjadi Pemegang Kartu Kredit BNI maka Pemegang Kartu wajib melunasi seluruh tagihan Kartu Kredit BNI Pemegang Kartu beserta biaya yang timbul (bila ada) kemudian menghubungi Layanan 24 jam BNI Call 1500046 atau secara tertulis melalui surat atau faksimili atau e-mail atau Kantor Cabang untuk menginformasikan perihal penutupan kartu.

3. Apabila permohonan penutupan kartu disetujui maka Pemegang Kartu wajib untuk menggunting atau menghancurkan Kartu Kredit BNI yang telah ditutup tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Berikut cara menonaktifkan Kartu Kredit BNI lewat call center: 

  • Hubungi nomor 1500046.
  • Pilih opsi agar terhubung dengan Customer Service bagian kartu kredit
  • Setelah terhubung, silahkan sampaikan jika Anda ingin menutup kartu kredit BNI.
  • Customer Service akan menanyakan nomor kartu kredit, nama pemegang kartu, tempat/tanggal lahir, dan nama ibu
  • kandung untuk proses verifikasi data.
  • Setelah data terverifikasi, Anda akan diminta untuk memberikan alasan mengapa ingin menutup kartu kredit BNI.
  • Berikan alasan yang tepat, karena Customer Service akan berusaha keras membujuk Anda agar tetap menggunakan kartu kredit.
  • Jika Customer Service setuju untuk melakukan penutupan, maka akan dilakukan pengecekan tagihan terlebih dahulu, apakah ada tagihan atau tidak di kartu kredit Anda.
  • Jika tidak ada tagihan, maka Customer Service akan memproses penutupan kartu kredit BNI.
  • Proses penutupan kartu kredit setidaknya memakan waktu 8 hari kerja setelah pengajuan.

(Tribunbatam.id)

Baca Lebih Lanjut
Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat Whatsapp, Aplikasi, hingga Website
Merdeka
Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Bulan April 2025, Simak Kategori dan Cara Mencairkannya
Tribunnews
Cara Masuk DTKS 2025 agar Bisa Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, dan PIP
Tribunnews
6,3 Juta Orang Gunakan LRT Jabodebek pada Triwulan Pertama 2025
Detik
Kartu Peserta UTBK-SNBT 2025 Dicetak Ukuran Berapa? Simak Penjelasannya
Tribunnews
Whoosh Layani 250 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran
Detik
2 Juta Orang Naik LRT Jabodebek Selama Maret
Detik
Bank Mulai Jual Dolar AS Dekati Rp 17.000!
Detik
Cara Lapor Barang Tertinggal di Transjakarta, Ini Langkah-langkahnya
Detik
Waspada! Kenali 5 Ciri-Ciri Debt Collector Gadungan yang Sering Tipu Pemilik Kendaraan
Mia Della Vita