TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaku aniaya satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, akhirnya ditangkap pada Kamis (10/4/2025), sekira pukul 23.30 WIB.
Setelah sepekan lebih, remaja berinisial AFET berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi.
"Terlapor inisial AFET sudah kami tangkap di bandara, Kamis pukul 23.30 WIB," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi, saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).
Setelah penangkapan, pihak kepolisian langsung membawa pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Diketahui, Sutiyono satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, dianiaya karena menegur keluarga pasien yang datang ke rumah sakit mengendarai mobil dengan kenalpot brong di area IGD, pada Sabtu (29/3/2025).
Pelaku ternyata masih berusia 25 tahun yang merupakan warga Bekasi.
Ayah Pelaku Bantah Anak Aniaya Satpam
Sementara, Tanto Surioto, ayah AFET, membantah tuduhan bahwa anaknya telah melakukan penganiayaan, kendati diketahui terlibat cekcok dengan Sutiyono.
"Anak saya tidak pernah sampai memukul sekalipun saat cekcok tersebut terjadi," ungkap Tanto melalui pesan singkat, pada Kamis (10/4/2025).
Dia meyakini bahwa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tidak menunjukkan perilaku anaknya yang menganiaya korban.
"Jika ini diproses hukum, insya Allah CCTV dan bukti yang ada tidak dapat membuktikan adanya tindakan penganiayaan," ujarnya.
Tanto juga mengoreksi kabar yang menyebutkan bahwa anaknya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah insiden tersebut.
Ia juga menepis isu bahwa AFET melarikan diri ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut dia, perjalanan anaknya ke Pontianak adalah untuk mengantarkan jenazah kakek yang baru saja meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.
"Nah, diembuskan fitnah bahwa anak saya melarikan diri," tegasnya.
Tanto juga menjelaskan, sejak menerima surat pemanggilan pertama dari polisi pada Senin (7/4/2025), anaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Namun, AFET tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena mereka berada di Pontianak.
"Saat surat diterima, kita sedang di Pontianak dan sudah melakukan penjadwalan ulang," paparnya.
Ia menambahkan bahwa keluarga telah menggelar mediasi setelah insiden tersebut, yang dihadiri oleh kakak dan istri korban, komandan satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, serta anggota Bimbingan Masyarakat Polri (Bimaspol) berinisial Y.
Dalam mediasi itu, Tanto menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan dan membantu biaya pengobatan Sutiyono.
"Hoaks yang muncul, kami dituduh tidak ada iktikad baik," ujarnya tegas.
Pelaku Diduga Kabur ke Pontianak
Sebelumnya, remaja yang diduga menganiaya satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sutiyono (39), disebut kabur ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Kabar kaburnya AF berdasarkan penelusuran tim kuasa hukum korban melalui akun salah satu platform media sosial pelaku.
"Kami dapat informasinya bahwasannya di story Instagram-nya itu sebelum dihapus, itu dia ada di Pontianak," kata kuasa hukum korban, Yustinus Stein saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).
Namun, Yustinus tak mengetahui pasti apakah AF ke Pontianak dalam rangka melarikan diri atau mengantarkan jenazah salah satu anggota keluarganya yang sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.
"Kita tidak tahu apakah dia ke sana memang karena menguburkan atau melarikan diri, kita tidak tahu juga," imbuh dia.
Duduk Perkara
Adapun pemicu penganiayaan ini bermula saat AF mendatangi Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.
Saat kejadian, anggota keluarganya memang sedang dirawat di rumah sakit tersebut, pada Sabtu (29/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Singkat cerita, AF ditegur Sutiyono karena memarkirkan mobilnya tidak pada tempatnya.
Ia menghalangi jalur ambulans di depan area IGD.
"Dia parkirnya kurang maju, enggak sesuai SOP dari rumah sakit, menghalangi jalurnya ambulans, menghalangi mobil-mobil yang lain untuk lewat," kata Ratrichsani.
Tak terima ditegur, AF malah membuat keributan.
Ia menyalakan mobilnya yang berknalpot brong.
AF juga menekan klakson sampai terdengar di ruangan IGD.
Pelaku kemudian turun dari mobil lalu melakukan kekerasan terhadap korban hingga videonya viral di media sosial.
Ratrichsani berharap, agar polisi segera menangkap AF.
"Semoga segera ditangkap, proses hukumnya berjalan lancar," tegasnya.
Informasi tambahan, kondisi Sutiyono makin membaik setelah sempat dinyatakan koma selama 4 hari.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com