TRIBUNJATIM.COM - Skandal Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, tengah ramai menjadi perbincangan publik.
Lisa Mariana mengaku punya anak dari hubungan gelapnya dengan mantan Gubernur Jawa Timur tersebut.
Bahkan Lisa Mariana mengaku siap melakukan tes DNA untuk membuktikan ucapannya.
Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, baru-baru ini dikuliti oleh selebgram Ayu Aulia.
Ayu Aulia bongkar isi surat perjanjian yang dibuatnya bersama Lisa Mariana.
Dalam isi surat perjanjian itu menyebutkan bahwa Ridwan Kamil memberikan uang kepada Lisa Mariana sebesar Rp 15 sampai Rp 20 Juta setiap bulannya.
"Oke kita spill dulu, satu bulan si LM (Lisa) ini dikasih berapa sama Pak RK? di dalam perjanjian itu kan ada, tertuang," tanya Pablo Benua dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (10/4/2025).
"Rp 15 juta sampai Rp 20 juta lah," jawab Ayu Aulia.
Mendengar pernyataan itu, Pablo Benua pun terkejut.
Suami aktris Rey Utami itu menilai nominal yang diberikan kepada Lisa Mariana tersebut cukup besar.
"Wah, lebih gede dari gaji PNS dong," tambah Pablo Benua.
Kendati demikian, Ayu Aulia mengaku tak tahu pasti berapa jumlah uang yang diterima Lisa Mariana setiap bulannya.
"Saya kurang paham, di sini saya ngomong uang itu sensitif ya."
"Ya tapi saya harus sampaikan ya, takutnya netizen berpikiran 'oh ini banyak dapetnya', atau bagaimana, nggak kok," beber Ayu.
"Berarti dapetnya cuma Rp 15 juta sampai Rp 20 juta, kisaran segitu, itu di dalam perjanjian ya," tambah Pablo Benua.
Lebih lanjut Ayu menambahkan, pihaknya juga pernah memberikan santunan kepada Lisa Mariana.
"Tapi sebelum itu terjadi kita memberikan santunan," ungkap Ayu.
Ridwan Kamil Bantah Punya Anak di Luar Nikah: Siap Tes DNA
Kamis (4/4/2025) Ridwan Kamil diwakili kuasa hukumnya, Muslim Butar-Butar buka suara tentang isu yang sedang ramai menjadi perbincangan publik.
Dalam konferensi pers, pihak kuasa hukum mengatakan bahwa Ridwan Kamil membantah dengan tegas isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana.
"Kami ingin menegaskan bahwa client kami (Ridwan Kamil) telah membantahnya.
Menyampaikan bahwa klaim tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang keji," ujar Muslim Butar-Butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (4/4/2025).
Terkait permintaan tes DNA, pihak Ridwan Kamil pun siap jika harus melakukan prosedur hukum yang sah dari pihak pengadilan. Kapan pun, Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA jika dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri.
"Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses pendidikan permintaan penyidik.
Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," ujarnya.
"Saya tegaskan kalau keduanya sepakat tanpa perintah pengadilan maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," sambungnya.
Nantinya, hasil tea DNA ini hanya akan menjadi salah satu bukti yang wajib didukung dengan bukti lainnya. Pihak RK pun mengatakan sudah mengantongi bukti-bukti dan siap memberikan laporan ke pihak kepolisian.
"Tes DNA hanya salah satu bukti ilmiah yang tentu wajib didukung bukti-bukti lain, saksi, dan dokumen lainnya," ungkap kuasa hukum.