Keberadaan percetakan uang palsu di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor dibongkar polisi. Duit palsu miliaran rupiah yang siap edar disita dari 'pabrik' tersebut.
Pabrik uang palsu ini digerebek tim Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, pada Rabu (9/4/2025). Terbongkarnya percetakan uang palsu ini berawal dari temuan tas yang tertinggal di KRL jurusan Rangkasbitung-Tanah Abang.
Tas tersebut berisi ratusan juta uang palsu. Dari situ, Polsek Tanah Abang melakukan pengembangan hingga akhirnya menggerebek pabrik percetakan uang palsu di Bogor.
Dalam pengungkapan kasus ini polisi mengamankan 8 orang tersangka dengan peran masing-masing, mulai dari pencetak uang palsu hingga pengedar. Sementara itu, polisi menyita uang palsu Rp 2,3 miliar hingga dolar Amerika Serikat (AS) dalam penggerebekan tersebut.
Berikut informasi selengkapnya terkait pabrik uang palsu yang dirangkum detikcom, Jumat (11/4/2025).
Polsek Metro Tanah Abang menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka berperan sebagai pencetak hingga pengedar uang palsu.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP.
"Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," kata Haris, Kamis (10/4).
Berikut ini identitas dan peran 8 tersangka tersebut:
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus 'pabrik' uang palsu di Bubulak, Kota Bogor. Barang bukti tersebut antara lain 23 ribu lembar lebih uang palsu senilai total Rp 2,3 miliar.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan ada 23.297 lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang disita dari sindikat pemalsu ini. Jika dirupiahkan, uang palsu itu bernilai Rp 2.329.700.000.
"Total keseluruhan yang bisa kita amankan secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan Rp 100 ribu ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan," kata Haris di Polres Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Selain itu, polisi juga menyita beberapa kardus berisi kertas dengan cetakan uang palsu nominal Rp 100.000. Ada juga beberapa lembar dolar AS yang diduga palsu.
"Kemudian yang cukup menarik di sini ada pecahan dolar AS sebanyak 15 lembar. Dengan masing-masing pecahan senilai USD 100. Total yang barang bukti mata uang asing yaitu dolar AS yang kita amankan itu 15 lembar pecahan 100," jelasnya.
-
![]() |
Keberadaan 'pabrik' yang memproduksi uang palsu di Bubulak, Bogor, Jawa Barat dibongkar aparat kepolisian. Pabrik uang palsu ini terbongkar setelah polisi menemukan tas tertinggal di KRL yang berisi uang palsu.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan adanya temuan tas mencurigakan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tas yang tertinggal di salah satu gerbong itu dilaporkan ke polisi pada Senin (7/4).
"Bahwa ada benda tas mencurigakan yang tertinggal di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung," kata Haris di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4).
Polisi kemudian menunggu sampai akhirnya tas tersebut diambil oleh seseorang yang belakangan diketahui berinisial MS (45). MS awalnya tidak mau mengakui isi tas tersebut, tetapi akhirnya ia mengaku uang di tas itu adalah uang palsu senilai Rp 300 juta lebih.
"Tidak lama kemudian (pelaku) didatangi dan diinterogasi oleh tim yang berada di tempat, sempat terjadi sedikit perdebatan yang bersangkutan tidak ingin menunjukkan apa isi tasnya, namun pada akhirnya juga memperlihatkan apa isi tas," jelasnya.
Keberadaan pabrik uang palsu di Bubulak, Kota Bogor ternyata sudah berlangsung sekitar setengah tahun.
Polisi masih mendalami berapa banyak uang palsu yang telah dicetak oleh sindikat ini.
"Untuk lamanya, kegiatan pemalsuan yang sudah mereka lakukan selama ini, berdasarkan keterangan awal, hasil dari penyidikan kita, itu sudah beroperasi selama sekitar 6 bulan, 6 bulan terakhir," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat dalam konferensi pers di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4).
Dia mengatakan sindikat uang palsu tersebut memproduksi uang palsu berdasarkan pesanan atau order. Haris mengatakan, pihaknya akan mendalami peran tersangka AY sebagai perantara tim produksi uang palsu dengan para penjual uang palsu.
"Untuk produksi ini ada, karena memang adanya pesanan. Jadi bekerja berdasarkan pesanan, made by order. Misalnya mereka yaitu pesanan selalu bermula dari saudara AY yang ada di Subang," katanya.
"Nah, proses bagaimana mereka bisa bertemu atau memiliki komunikasi selama ini, kita akan membahas lebih lanjut lagi nanti," ucapnya.