TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dokter residen PPDS FK Unpad rudapaksa keluarga pasien turut membuat dokter Tirta geram.

Adapun dr Tirta menyebut kasus ini memalukan sepanjang program PPDS berjalan.

"Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS," katanya, dikutip dari akun @tirta_cipeng, Kamis (10/4/2025) via Tribunnews.com.

dr Tirta menilai, kelakuan Priguna Anugerah bisa berdampak lebih luas.

Kasus bisa membuat pasien tidak percaya lagi kepada dokter anestesi.

"Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia," tambahnya.

Oleh karenanya, untuk mengembalikan kepercayaan pasien, aparat penegak hukum perlu turun tangan.

Priguna Anugerah diharapkan bisa dihukum dengan seadil-adilnya.

DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Priguna Anugerah Pratama (KANAN) pelaku pemerkosaan saat dihadirkan oleh Polda Jabar dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025). <div class=
Priguna (31) merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Priguna memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kini nasib korban tak hanya dirudapaka namun juga kehilangan ayah yang dirawat di RS tersebut." loading="lazy">
DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Priguna Anugerah Pratama (KANAN) pelaku pemerkosaan saat dihadirkan oleh Polda Jabar dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025). Priguna (31) merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Priguna memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kini nasib korban tak hanya dirudapaka namun juga kehilangan ayah yang dirawat di RS tersebut. (TribunJabar/PoldaJabar/tangkap layar Youtube Warta Kota Production)

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," tegas dr Tirta.

Dokter kelahiran 30 Juli 1991 itu juga meminta polisi mengusut kasus ini secara tuntas.

Terutamanya mencari apakah ada korban lain dari kebejatan Priguna Anugerah.

"Investigasi harus detail, apakah ada korban-korban lain atau tidak."

"Dukunganku untuk korban dan keluarganya," tulisnya.

Dalam cuitan terbaru, dr Tirta mengaku heran dengan adanya warganet yang 'menyalahkan' korban dalam kasus rudapaksa ini.

"Kene ki dongkol tenan he moco komentar di berita soal dokter kmren yg jadi tsk perkosaan apalagi comment satpamnya yg ngeselin."

"Trus di ig yg comment: 'Ini korbannya kenapa kesendirian?'. 'Ini alasan perempuan jangan sendirian Masih smpt2 nya opini gitu," tulis dr Tirta.

Menurut hematnya, yang perlu dihakimi hanya Priguna Anugerah seorang.

Tersangka seharusnya bisa mengontrol nafsunya.

"Yang diatur libidomu. Bukan orang lain," tegas dr Tirta.

dr Tirta dalam cuitannya juga mengingatkan bahwa manusia dianugerahi dengan akal berbeda dengan hewan.

Manusia bisa mengontrol nafsunya.

"Manusia ama hewan berbeda di 1 hal: akal. Masa pake analogi hewan, padahal ente manusia," tegas dr Tirta.

Kronologi kejadian

Semua bermula saat FH mengantarkan orang tuanya ke IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin guna mendapatkan perawatan medis pada 18 Maret 2025, sekira pukul 01.00 WIB.

Priguna Anugerah lalu mendekati FH dan menyampaikan perlu memeriksa darahnya.

"Tersangka membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC (Gedung Mother and Child Health Care) lantai 7 pada pukul 01.00 WIB. Dan meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," kata Kombes Hendra, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (10/4/2025).

Singkat cerita, tersangka membawa korban ke ruang nomor 711.

Tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya.

Ditusuk jarum 15 kali

Kombes Hendra melanjutkan, Priguna Anugerah mulai melancarkan aksinya.

Tersangka mulai membius korban dengan cara menusukan jarum ke tangan FH.

"Tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali percobaan."

"Kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus setelah itu tersangka menyuntikan cairan bening ke selang infus tersebut."

"Dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," urainya.

Saat tak sadar itulah, Priguna Anugerah rudapaksa korban saat tidak berdaya.

FH baru sadar setelah 3 jam usai dibius tersangka.

"Setelah tersadar korban diminta untuk berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di gedung MCHC."

"Setelah sampai ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB, lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah," kata Kombes Hendra.

FH baru sadar jadi korban rudapaksa saat merasakan sakit saat buang air kecil.

Bagian intimnya merasa perih saat terkena air.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Jabar.

Terancam 12 tahun penjara

Kombes Hendra menyebut dalam perjalan kasus, ada 11 orang dimintai keterangan.

"Ada FH sendiri sebagai korban, ada ibunya kemudian, ada beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat, dan adik korban."

"Kemudian dari farmasi, dokter, dan pegawai rumah sakit Hasan Sadikin dan juga apoteker. Dan Dirkrimsus juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan," jelas dia.

Polda Jabar sudah menetapkan Priguna Anugerah sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap korban seorang perempuan berinisial FH.

Ia kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual."

"Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun," urai Kombes Hendra.

Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.

 (*/ Tribun-medan.com)

Baca Lebih Lanjut
RSHS Bandung Jelaskan Kasus Dokter PPDS FK Unpad Diduga Perkosa Penunggu Pasien
Detik
Viral Kekerasan Seks Dokter PPDS ke Pasien, RSHS Buka Suara
Detik
Sosok Dokter PPDS Anestesi Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Kini Ditahan Polisi
Tribunnews
Bius-Perkosa Keluarga Pasien, Dokter PPDS Unpad Diduga Punya Kelainan Seksual
Detik
Reaksi Priguna Dokter PPDS Saat Anak Pasien Sadar Usai Diperkosa
Detik
15 Suntikan Modus Ambil Darah Priguna Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien
Detik
Dokter PPDS Unpad Suntik Korban 15 Kali Sebelum Rudapaksa Anak Pasien di RSHS
Tribunnews
Kemenkes Sanksi PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien: Izin Praktik Batal!
Detik
Nasib Dokter PPDS yang Bius lalu Perkosa Keluarga Pasien di RSHS: Dikeluarkan Unpad, Ditahan Polisi
Redaksi
Kekerasan Seks Dokter PPDS di RSHS Jadi Sorotan, Kemenkes Jatuhkan Sanksi Tegas
Detik