BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Menyusul dikeluarkannya SK Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, Aparatur Sipil Negara Nomor 800/52/803 tahun 2025, Pemkab HST melakukan penyesuaian.
Setelah mempertimbangkan faktor defisit anggaran dan efesiensi, terjadi kenaikan 2 persen, dari semula 26 persen menjadi 29 persen.
Mengenai kisaran TPP ASN Pemkab HST tersebut, Plt Kepala Badan Pengeloa Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) HST, Khairil dikonfirmasi Rabu (9/4/2025) menjelaskan, besarannya bervariasi.
“Lebih detilnya nanti konfirmasi ke Sekda,”kata Khairil. Dijelaskan, sesuai aturan, TPP tiap tahun memang mengalami kenaikan, namun menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Tahun 2025, Pemkab HST menargetkan pendapatan Rp 1,6 triliun, dengan anggaran belanja mencapai Rp 2,3 triliuun, atau mengalami defisit Rp 600 miliar lebih.
Defisit jelas KHairil tertutupi Rp 200 miliar lebih, dari dana kas daerah sehingga masih mengalami defisit Rp 397 miliar.
Mengenai kenaikan sebesar Rp 2 persen TPP, kata Khairil setelah dilakukan rasionalisasi. Jumlah belanja pegawai pada APBD 2025 di bawah 30 persen.
Setelah sebagian defisit tertutupi ditambah lagi kebijakan efesiensi belanja, belanja pegawai naik menjadi 32 persen.
“Saat ini kami minta seluruh SKPD menandai belanja-belanja yang disesuaikan saat APBD Perubahan mendatang,”jelasnya.
Sebelumnya, Bupati HST Samsul Rizal menyebut, perubahan dilakukan setelah dilakukan penghitungan ulang berdasarkan pertimbangan dampak defisit dan upaya efesisensi anggaran daerah.
“Ini sebagai tanggungjawab kita terhadap kondisi keuangan dan keberlanjutan pembangunan,”imbuhnya.
Diapaun mengimbau ASN agar tetap semangat mengabdikepada masyarakat.
“Saya yakin pengabdian para ASN PemkaB HST bukan semata karena TPP, tapi ketulusan untuk melayani dan membangun daerah, untuk HST yang lebih baik,”pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/hanani)
“Ini sebagai tanggungjawab kita terhadap kondisi keuangan dan keberlanjutan pembangunan,”imbuhnya.
Diapaun mengimbau ASN agar tetap semangat mengabdikepada masyarakat.
“Saya yakin pengabdian para ASN PemkaB HST bukan semata karena TPP, tapi ketulusan untuk melayani dan membangun daerah, untuk HST yang lebih baik,”pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/hanani)