Viral laporan kasus pemerkosaan pasien oleh dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Diduga dilakukan residen anestesi yang memberikan obat bius dan membuat pasien tidak sadar.
Dalam unggahan akun Instagram @ppdsgramm, pasien diceritakan tidak memahami bagaimana alur proses yang dilakukan, sehingga hanya mengikuti arahan dokter terkait. Korban kala itu sebenarnya hendak diambil darah-nya untuk orangtua korban di ICU yang memerlukan donor sebelum operasi.
"Di lantai 7, korban disuruh ganti baju pake baju pasien, terus dipasang akses, pasien juga ga paham prosedur crosmatch seperti apa, makannya manut, terus dimasukin mida**l*m, terus terjadi, kejadiannya sekitar tengah malam," demikian dugaan kronologi yang diunggah dalam postingan viral.
Terduga korban kemudian disebut baru sadar menjelang subuh, di pukul 04:00 pagi.
"Akhirnya si korban minta visum ke SpOG. Ketahuan lah ada bekas sperma," lanjut keterangan tersebut.
Unpad dan RSHS Buka Suara
Pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung disebut sudah menerima laporan terkait dari keluarga pasien sebulan lalu, Maret 2025.
Pihaknya memastikan mengecam segala tindakan kekerasan seksual di dalam pelayanan kesehatan maupun akademik. RSHS disebut akan mendampingi korban dalam proses pelaporan yang saat ini berjalan ke kepolisian daerah Jawa Barat atau Polda Jabar.
"Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
RSHS berjanji akan melindungi privasi korban serta keluarga. Adapun sanksi kepada diduga pelaku, akan diproses oleh pihak universitas.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," lanjut klarifikasi RSHS.
RSHS berjanji akan melindungi privasi korban serta keluarga. Adapun sanksi kepada diduga pelaku, akan diproses oleh pihak universitas.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," lanjut klarifikasi RSHS.