TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti mengungkap, selain Almarhum Zulvickly Laiya (23). masih ada dua orang korban penganiayaan yang dilakukan empat pemuda di Bitung, Sulawesi Utara.
"Zulvickly Laiya korban yang meninggal dunia, tapi ada lagi dua korban luka tikam dengan senjata tajam (sajam), saat ini dirawat di rumah sakit," sebut Kasat, Selasa 8 April 2025.
Iptu Gede Indra Asti menyebut, setelah kmenganiaya Zulvickly Laiya, para pelaku meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Keempat pelaku kemudian menggunakan satu sepeda motor dan menuju ke arah perempatan stadion Dua Sudara.
Tiba di perempatan stadion, mereka menendang korban kedua, seorang lelaki Chevin Cristovourus Pinontoan.
Setelah menendang Chevin salah satu pelaku menikam sebanyak satu kali dan mengenai bagian punggung korban.
Setelah itu para pelaku meninggalkan korban dan pergi menuju ke arah Indomaret perempatan D'bos.
Setibanya di depan Indomaret salah satu pelaku menendang korban ketiga yaitu lelaki Christian Tandayu sebanyak satu kali.
Kemudian, salah satu pelaku menikam korban dan mengenai tangan kanan korban sebanyak satu kali.
Dari situ para pelaku langsung pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pelaku pembunuhan di Kota Bitung berjumlah empat orang.
Tiga diantaranya masih dibawah umur.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti, saa dihubungi Selasa 8 April 2025.
"Keempat pelaku yang kami tangkap, tiga diantaranya masih dibawah umur," ucap Kasat.
Kasat mengungkap identitas para pelaku.
"Keempat pelaku adalah lelaki berinisial AB alias Vino (17), warga kecamatan Maesa, lelaki RT alias Amat (17) warga Girian.
Kelaki RL alias Refan (15) warga Girian dan lelaki RYP alias Rian Sqil (20) warga Girian," ungkap Kasat.
Sebelumnya, kasus penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Bitung, Selasa 8 April 2025.
Penganiayaan menyebabkan Zulvickly Anwar Laiya (23) meninggal dunia.
Dengan begitu Polres Bitung menurunkan tim gabungan Patroli Tarsius Presisi dan berhasil menangkap pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti seperti dua jenis pisau penikam, panah wayer dan pelontar.
"Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah di Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>