Heboh seorang influencer memberi ulasan terhadap gerai es krim di Surabaya yang beberapa produknya mengandung alkohol. Gerai itu pun disegel. Berikut fakta selengkapnya!
Belum lama ini seorang Influencer mengunggah video terkait dirinya yang sedang mengulas sebuah gerai es krim di Surabaya yang memiliki beberapa varian mengandung alkohol
Video itu ramai mendapat kritik pedas dari publik. Hal ini juga membuat Satpol PP Surabaya bersama dengan Diskopdag bergerak untuk menindaklanjuti kasus ini dan mengecek langsung gerai es krim tersebut.
Berikut 5 fakta terkait insiden ini!
![]() |
Awal mula gerai es krim tersebut mendapat sorotan karena unggahan seorang influencer dengan nama akun @mamari******. Ia mengulas gerai es krim tersebut seperti restoran atau tempat makan pada umumnya.
Dalam video yang tampaknya saat ini sudah dihapus, influencer ini bertanya kepada salah satu karyawan wanita apakah gerai tersebut menawarkan es krim yang mengandung alkohol.
Lalu, karyawan perempuan di gerai tersebut bantu menjelaskan bahwa memang mereka menawarkan es krim mengandung alkohol.
Karyawan itu juga menunjukkan beberapa varian rasa yang mengandung alkohol. Bahkan ada varian yang mengandung alkohol mencapai 40%.
Karyawan tersebut sempat terdengar mengatakan, "Mengandung 40% alkohol tapi gak akan bikin mabuk."
Usai diunggah, videonya menjadi viral dan menuai kritik pedas dari publik.
![]() |
Jika dilihat dari klip video, gerai es krim ini bernama Hey Nick's yang gerainya ada beberapa di Surabaya termasuk di Pakuwon City Mall Surabaya. Dikenal menjual berbagai macam varian es krim berbahan dasar premium. Ada 18 varian rasa es krim yang dijual. Beberapa di antaranya mengandung alkohol.
Mulai dari varian rasa varian Rum Raisin yang mengandung 40% alkohol, Wine Berry mengandung 20% alkohol, Lecy Vodka mengandung 40% alkohol, sampai Jack Daniel's yang mengandung 40% alkohol.
Harganya juga bervariasi. Untuk varian alkohol dibanderol seharga Rp 50 ribu per scoop sedangkan non alkohol dibanderol Rp 30 ribu per scoop.
![]() |
Tidak lama setelah video food vlogger itu ramai, petugas Satpol PP surabaya dan Diskopdag atau Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan turun ke lokasi.
Mereka menghampiri lokasi tersebut untuk memeriksa produk-produk yang dijual.
"Kami lakukan pengecekan pada es krim yang dipajang pada stan tersebut," kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, Minggu (6/4/2025).
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga mengandung alkohol. Kurang lebih ada dua boks serta enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol.
"Lalu dari hasil pengawasan, kami mengamankan dua boks serta enam kap es krim yang mengandung diduga mengandung alkohol," beber Yudhistira, Minggu (6/4/2025).
![]() |
Melansir detikJatim (07/03/2025), selain mengamankan barang bukti, petugas juga turut memanggil pemilik gerai untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim beralkohol.
Sebagai bentuk penegakan hukum, petugas kemudian menyegel gerai es krim tersebut dan tidak diperkenankan untuk beroperasi.
Mereka memasang stiker segel dan garis Satpol PP di gerai tersebut karena diduga melanggan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang perdagangan dan Perindustrian.
Wali kota Surabaya, Eri Cahyadi ikut buka suara terkait hal ini.
Menurutnya, Surabaya memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2023 yang didalamnya mengatur soal penjualan minuman beralkohol.
Pengaturan ini menurut Eri mengatur soal penjualan minuman beralkohol. Berkaitan dengan izin penjualan, metode (penjualan langsung, minum di tempat), golongan minuman yang terkait dengan kadar alkohol, dan sebagainya.
Eri juga menjelaskan kalau peraturan tersebut dibuat sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol.
Terkait penyegelan dan penutupan gerai, Wali Kota Eri mengungkap bahwa gerai es krim tersebut memang telah melanggar aturan perizinan dimana mereka tidak memiliki izin menjual alkohol. Karenanya Satpol PP bersama dinas terkait melakukan penyegelan.
Tidak hanya di Surabaya, di Jakarta sebenarnya juga ada gerai es krim yang khusus menawarkan es krim berbahan dasar alkohol.
Namanya Tipsy Cream, varian rasanya mulai dari Anggur Merah, Bail Eye Alcohol, Banana Chocolate Brandy Liquor ice Cream, Mali Bu Coconut Rum Alcoholic Ice Cream, dan lain sebagainya.
Tidak diketahui dengan jelas kadar alkohol yang dipakai pada setiap varian es krim, tetapi mereka memang telah memberi peringatan jika es krim ini tidak halal dan hanya bisa dikonsumsi oleh umur 21 tahun ke atas.
Sejauh ini Tipsy Cream aman beroperasi di Jakarta. Cabangnya juga tersebar di beberapa daerah, seperti Mall Kelapa Gading, GreenLake, Central Park, dan lain sebagainya.