Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar melepas pasung yang dipasang di kaki Ajat (20), pemuda dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Dusun Puhun, Desa/Kecamatan Cibingbin.
Ajat dipasung karena kerap membuat kerusakan di rumah dan memukul ibunya.
"Melihat kondisi Ajat yang berada di ruang kamar dengan beralaskan tikar tampak memprihatinkan. Apalagi kondisi kakinya dipasung menggunakan pohon kapuk yang dibelah, kemudian diberikan lubang yang hanya cukup untuk pergelangan kedua kakinya. Kayu kemudian dipasak dengan besi dan dikunci. Kini ia sudah dibebaskan dari pasungan tersebut," kata Bupati Dian, Senin (7/4/2025).
Ketika Bupati Dian mendekat dan menyapa, Ajat hanya melirik tanpa berkata-kata.
Dengan seizin keluarga, perlahan Bupati menarik pasak besi yang menancap di kayu tersebut.
"Besi pasak yang sebelahnya ditarik juga oleh keluarga, lalu kayu diangkat oleh Ketua RT. Tak lama, kondisi Ajat yang lemas dipangku dan dituntun oleh Kepala Desa Tambakbaya yang juga Ketua Yayasan Graha Berdaya," ujarnya.
Caskini (50), ibu Ajat, mengatakan gangguan kejiwaan anaknya bermula sekitar setahun lalu, setelah diputuskan oleh pacarnya.
Sejak itu, perilaku Ajat berubah drastis.
Dikatakan ibunya, Ajat sering melamun, berbicara sendiri, bahkan pernah meminum obat batuk dan sakit kepala dalam jumlah banyak.
Dengan kondisi seperti itu, pihak keluarga membawanya ke puskesmas hingga berobat jalan. Namun kondisinya tak membaik.
“Dia juga sempat memukul saya bertubi-tubi. Lalu dia nyalakan kompor gas, kasur ditaruh di atasnya. Untung cepat ketahuan, kalau enggak rumah bisa terbakar. Selain itu, perabotan yang ada dihancurkan,” ucap Caskini sambil memohon bantuan ke Bupati agar anaknya bisa sembuh kembali.
Dengan berat hati, keluarga akhirnya memutuskan untuk memasung Ajat demi keselamatan bersama.
“Kami enggak tega, tapi kami takut kejadian itu terulang. Pemasungan ini baru dua hari, dan kami juga sudah minta izin ke warga sekitar,” katanya.
Tindakan pelepasan pasung ini muncul dari informasi mengenai kondisi Ajat disampaikan oleh warga melalui layanan WhatsApp Layanan Aspirasi dan Pengaduan Rakyat ” LAPOR! Kuningan Melesat”.
Bupati Dian pun menyempatkan untuk mengunjungi langsung rumah keluarga Ajat.
Usai dilepaskan dari pasungan, Ajat langsung dibawa ke rumah singgah Yayasan Graha Berdaya di Desa Tambakbaya, malam ini langsung dirujuk ke RS Mitra Plumbon untuk mendapatkan perawatan medis.
Pendampingan dilakukan langsung oleh Lukman, yang saat ini juga sedang merintis program Desa Inklusif Ramah Disabilitas.