TRIBUNJATIM.COM - Seorang pensiunan PNS bernama Sunarti lemas ketika menyadari terkena tipu.

Penipuan berkedok pembaruan data dari pihak PT Taspen membuat Pensiunan PNS itu kehilangan ratusan juta.

Uang sebesar Rp 105 juta hilang secara sia-sia dari tabungan Sunarti.

Pensiunan PNS itupun hanya bisa gigit jari dan kecewa karena penipuan tersebut.

Berikut kronologi selengkapnya.

Berawal dari telepon dari orang yang mengaku dari Taspen, seorang pensiunan ASN harus kehilangan ratusan juta dari rekeningnya.

Modus penipu ini adalah pembaruan data pensiunan.

Sunarti, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Magetan, Jawa Timur mengalami kerugian besar setelah tabungannya sebesar Rp105 juta raib dari rekeningnya.

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, ketika Sunarti menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Taspen.

Sunarti mengungkapkan bahwa penipuan dimulai saat pelaku menghubunginya untuk melakukan pembaruan data pensiunan.

"Tanpa curiga, saya mengikuti instruksi tersebut. Saya tidak sadar sudah memberikan data pribadi," ujarnya dalam wawancara pada Rabu, 2 April 2025, seperti dikutip TribunJatim.com dari Banjarmasinpost, Kamis (3/4/2025).

Setelah memberikan informasi yang diminta, saldo di rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) miliknya langsung terkuras habis.

"Saya panik lalu segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib serta menghubungi pihak bank untuk meminta pemblokiran rekening," tambahnya.

Hingga kini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai langkah yang diambil oleh pihak bank atau kepolisian dalam menyelidiki kasus ini.

PENIPUAN TASPEN - Ilustrasi penipuan. Berawal dari telepon dari orang yang mengaku dari Taspen, seorang pensiunan ASN di Magetan, Jawa Timur kehilangan ratusan juta dari rekeningnya.
PENIPUAN TASPEN - Ilustrasi penipuan. Berawal dari telepon dari orang yang mengaku dari Taspen, seorang pensiunan ASN di Magetan, Jawa Timur kehilangan ratusan juta dari rekeningnya. (Banjarmasinpost)

Sementara itu, enam pemuda di Kabupaten Bondowoso korban dugaan penipuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) menggelar tahlilan di depan bank pelat merah.

Mereka membaca sholawat dan tahlilan di depan bank yang berada di sebelah utara Alun-alun Ki Bagus Asra tersebut, Rabu (12/2/2025) sore.

Mereka tahlilan dengan didampingi oleh sejumlah tim dari LBH Anshor.

Pantauan di lokasi, anak-anak muda dengan usia rentang 20 tahunan tersebut duduk bersila.

Kemudian mereka melingkar di depan bank sembari membaca doa tahlil.

Doa bersama tak berlangsung lama, hanya sekitar 15 menitan.

Setelah itu mereka berlalu pergi dengan penuh harap agar doanya bisa terkabul.

Kegiatan ini digelar dengan harapan, petugas berwenang bisa menindaklanjuti kasus ini dan memproses hukum siapa pun yang terlibat.

"Kami menggelar tahlil dan sholawat agar semua yang terlibat dalam kasus ini diproses secara hukum dan kami mendapatkan keadilan," ucap seorang korban, Andi Eka.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pemuda dari berbagai desa di Kecamatan Sumber Wringin ngeluruk ke Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu.

Aksi tersebut dilakukan untuk melaporkan adanya dugaan penggunaan nama para pemuda untuk pengambilan pinjaman KUR di salah satu bank plat merah setempat.

Salah satu korban, Saiful Arifin (21), mengaku kaget saat dirinya akan melakukan kredit sepeda motor ditolak oleh dealer.

Lantaran di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp100 juta di perbankan.

Padahal anak muda yatim ini mengaku tak pernah mengambil pinjaman KUR di bank tersebut.

KORBAN KUR PERBANKAN - Kuasa Hukum korban KUR perbankan plat merah di Bondowoso saat mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejaksaan Negeri, pada Rabu (12/2/2025).
KORBAN KUR PERBANKAN - Kuasa hukum korban KUR perbankan pelat merah di Bondowoso saat mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejaksaan Negeri pada Rabu (12/2/2025). (TRIBUNJATIM.COM/SINCA ARI PANGISTU)

Saat itu, ia tak langsung menceritakan kejadian ini pada keluarga, khawatir kaget.

Namun pada awal Januari 2025, keluarga pun akhirnya tahu juga.

Dua petugas bank datang ke rumahnya, meminta tanda tangan di dalam dokumen tertulis, terkait pinjaman Rp100 juta.

Ibunya nyaris pingsan dan istrinya menangis tak henti, sementara sang nenek yang sudah sakit-sakitan berbaring di atas kasur.

"Bagaimana mau pinjam Rp100 juta. Apa yang mau dibayarkan? Untuk makan saja pendapatan saya ngepas," kata Arifin.

Dia sendiri menolak menandatangani dokumen tersebut.

Pasalnya ia merasa tak pernah melakukan proses pinjam di perbankan.

Anak yatim yang hidup dengan ibu dan neneknya ini tak menyangka jika dirinya bakal menjadi korban penipuan.

Pada Februari 2024 lalu, ia mengaku pernah menerima bantuan sebesar Rp1 juta dengan hanya menyerahkan KTP dan KK dari bank tersebut melalui temannya.

"Mau dikasih bantuan katanya, Rp1 juta. Dikasih, tapi di teller itu saya lihat pencairan Rp100 juta," ujar kepala keluarga dari ibu, nenek, dan istrinya yang tinggal ngontrak di rumah ukuran 3x2 meter.

Uang yang didapatnya pada Februari 2024 lalu, tak membuat Arifin curiga.

Uang tersebut lantas digunakan untuk membayar kontrak rumah berukuran 3x5 meter dengan biaya Rp450 ribu per tahun.

Rumah tersebut ditinggali enam anggota keluarga, ibu, nenek, ponakan, dan istri yang baru dinikahinya.

Sebagai tulang punggung keluarga, pendapatan yang diperoleh Arifin dari kerja beternak ayam ikut orang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Baik untuk makan, beli token listrik, hingga kebutuhan lainnya.

Ia mengaku semua kenikmatan untuk keluarganya berubah seperti mimpi buruk di siang bolong.

Kini ia berusaha mencari jalan keluar bersama pemuda lainnya yang bernasib sama.

"Kalau harapan saya ya, ini diproses hukum. Dan karena saya tak menikmati uangnya, ya nama saya tak tercatat pinjaman di bank," ungkap Arifin.

Hal senada disampaikan oleh Muhammad Novaldi (22) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin.

Ia menjelaskan, dirinya mengetahui adanya pinjaman Rp100 juta atas namanya setelah dua orang pegawai bank datang ke rumahnya.

Dirinya menolak tanda tangan karena dalam dokumen terdapat keterangan pinjaman Rp100 juta.

"Padahal saya tidak pernah (pinjam), yang didatangi bulan Januari 2025 ini," urainya.

Ia pun sama, juga diming-imingi dapat bantuan Rp1 juta dengan modal KTP dan KK.

KORBAN KUR PERBANKAN - Penampakan rumah salah satu korban pinjaman KUR perbankan dengn iming-iming bantuan di Desa Sumber Gading Kecamatan Sumber Wringin. Kuasa Hukum korban KUR perbankan plat merah di Bondowoso mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejaksaan Negeri, pada Rabu (12/2/2025).
KORBAN KUR PERBANKAN - Penampakan rumah salah satu korban pinjaman KUR perbankan dengan iming-iming bantuan di Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso (kiri). Kuasa hukum korban KUR perbankan plat merah di Bondowoso mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejaksaan Negeri, pada Rabu (12/2/2025) (kanan). (TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu)

Kuasa hukum para korban dari LBH Anshor, Jayadi mengatakan, ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di bank pelat merah tahun 2024 ini.

Di enam korban tersebut ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.

"Korban enam yang berani melapor," ujarnya.

Menurutnya, modus operandinya yakni dengan pinjam nama.

Dimana pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.

Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.

Ia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pihak bank saat melakukan analisa kredit.

Lantaran, bagaimana bisa orang-orang yang tak punya usaha dan dikoordinir sedemikian rupa, kemudian dengan mudahnya bisa dapat KUR.

"Masing-masing Rp100 juta. Bagi mereka masih muda, orang miskin, besar segitu mas. Siapa yang akan membayar?"

"Tentu secara data, perbankan akan menagih pada mereka," pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, pihak perbankan enggan memberikan komentar ketika didatangi media TribunJatimTimur.com. (Sinca Ari Pangistu)

Baca Lebih Lanjut
5 Tahun Bayar Rp 22 Juta Langganan Mobil Listrik Honda, Langsung Jadi Hak Milik?
Detik
Bayar Rp 22 Juta/Bulan, Sudah Segini yang Langganan Mobil Listrik Honda
Detik
Dalih Kades di Bogor Minta THR Rp 165 Juta ke Perusahaan: Bersifat Imbauan
Detik
5 Nasi Rames Rp 15 Ribuan di Yogyakarta yang Eksis Sejak 105 Tahun Lalu
Detik
Harga Emas Antam Diproyeksi Tembus Rp 2 Juta per Gram Bulan Ini
KumparanBISNIS
Mangkuluhur ARTOTEL Suites Tawarkan Promo Staycation Lebaran Mulai Rp 1,4 Juta
KumparanTRAVEL
Wanita di Mal Kemang Beli Barang Pakai Uang Palsu Rp 40 Juta, Diciduk Polisi
KumparanNEWS
Motor Ojol di Jaktim Dicuri Penumpang, Modusnya Minta Berteduh Saat Hujan Deras
KumparanNEWS
Viral Gaji Manajer Restoran Hot Pot Rp 123 Juta, Begini Faktanya
Detik
Zonk! Beli Latte Rp 5,6 Juta, Pria Ini Kecewa dengan Rasanya
Detik