Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyetujui Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo sebagai Komisaris Utama.

RUPST BTN juga menyetujui Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah sebagai Dewan Komisaris perseroan. Sementara Direktur Utama BTN masih dijabat oleh Nixon L.P Napitupulu. Sedangkan Wakil Direktur Utama, diisi oleh Oni Febrianto Raharjo.

"Kami menyampaikan dengan penuh rasa hormat dan apresiasi serta rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota direksi dan dewan komisaris yang telah memberikan kontribusi dan dedikasinya selama masa baktinya kepada BTN," kata Eks Komisaris Utama BTN, Chandra M. Hamzah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).

Susunan Dewan Direksi dan Komisaris BTN:

Dewan Komisaris

• Komisaris Utama: Suryo Utomo
• Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
• Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
• Komisaris Independen: Ida Nuryanti
• Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit
• Komisaris: Fahri Hamzah

Dewan Direksi

• Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
• Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
• Direktur Human Capital, Compliance & Legal: Eko Waluyo
• Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra
• Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
• Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
• Direktur IT: Tan Jacky Chen
• Direktur Network and Retail Funding: Rully Setiawan
• Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
• Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
• Direktur Commercial Banking: Hermita Akmal
• Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti

Baca Lebih Lanjut
BTN umumkan jajaran komisaris dan direksi terbaru hasil RUPST
Antaranews
Tiga Pejabatnya Jadi Komisaris Himbara, BI Respons Begini
Detik
Tiga Pejabat BI Ditunjuk Jadi Komisaris Himbara
Detik
Terkuak Rencana BTN Usai Caplok 100% Saham Bank Victoria Syariah
Detik
BNI dan BTN Gelar RUPST Hari Ini, Agenda Penetapan Dividen-Susunan Pengurus
KumparanBISNIS
Kado Lebaran 2025, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Majalengka Dihapus
Timesindonesia
4 Tahun Nunggak Pajak Kendaraan Rp 30 Juta, Sekarang Bayar Rp 6 Juta Plus Balik Nama
Detik
Erajaya (ERAA) Gelar RUPSLB, Ada Pergantian Komisaris Utama
KumparanBISNIS
Lima Hari Pemutihan, Pajak Kendaraan Bermotor di Majalengka Capai Rp2,4 Miliar
Timesindonesia
Susunan Lengkap Dewan Komisaris dan Direksi Terbaru BRI
KumparanBISNIS