Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berencana memanggil perusahaan transportasi online atau pihak aplikator menyusul adanya laporan sejumlah ojek online (ojol) yang menerima Bonus Hari Raya (BHR) hanya Rp 50 ribu. Besaran BHR itu diprotes karena dinilai terlalu kecil.

Menurut Yassierli, pihaknya masih menunggu lengkapnya laporan yang masuk ke Kemnaker terkait persoalan tersebut. Ia juga menyebut Kemnaker sudah mulai menerima laporan dari ojol melalui Satgas di Posko THR.

"Tapi kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya. Ya, dalam dua hari ini kita akan (panggil), sekaligus kami juga, sekarang kan ada beberapa pengemudi dan kurir yang online yang juga melapor ke Satgas kita," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (25/3/2025).

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjelaskan bahwa BHR masih bersifat imbauan. Ia menilai yang paling penting dilakukan adalah para ojek online memiliki niat untuk memberikan BHR kepada ojol berapapun jumlahnya.

"Nah, itu kan yang paling penting di situ dulu, poin itu. Ada keinginan dan kemauan platform digital ini memberikan Bantuan. Itu dulu. (Berapapun jumlahnya?) Iya, berapapun jumlahnya," jelas pria yang akrab disapa Noel itu.

Ia juga menjelaskan pihak aplikator memiliki kategorisasi yang menentukan besaran BHR yang bakal diterima. Menurutnya ojol yang menerima BHR relatif kecil disebabkan karena mereka bekerja secara paruh waktu atau hanya sebagai sambilan saja.

"Jadi, kenapa mendapatkan Rp50.000 itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time. Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan," ujar Noel.

"Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka nggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga," sambungnya.

Noel menyebut pihaknya sudah meminta keterangan langsung aplikator soal BHR Rp 50 ribu. Keterangan yang diterima, ojol yang mendapat BHR rendah disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah.

Ditemukan juga sejumlah ojol yang kurang aktif menarik penumpang dan baru beberapa bulan saja menjadi ojol. Meski begitu, kata Noel, Kemnaker tetap akan berdiskusi dengan aplikator untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp 50.000. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50.000? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50.000? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan," beber Noel.

Baca Lebih Lanjut
Ojol Ngeluh Dapat 'THR' Cuman Rp 50 Ribu, Menaker Bilang Begini
Detik
Ada Ojol Dapat 'THR' Cuma Rp 50 Ribu, Wamenaker Bilang Begini
Detik
Ada Ojol Cuma Dapat 'THR' Rp 50 Ribu, Wamenaker Ungkap Alasannya
Detik
Menaker siap panggil aplikator soal ojol terima BHR hanya Rp50 ribu
Antaranews
Adu Besar Nominal 'THR' yang diterima Driver Gojek Vs Grab
Detik
'THR' untuk Driver Grab Cair, Segini Besarannya!
Detik
Polisi: ASN Gadungan Minta THR ke Pedagang di Bekasi dalam Kondisi Mabuk
Detik
Aksi ASN Gadungan Bekasi Palak THR Berujung Ditangkap Polisi
Detik
ASN Gadungan Minta THR ke Pedagang di Bekasi Kini Berbaju Tahanan
Detik
Viral Minta THR ke Pedagang, ASN Gadungan di Bekasi Ditangkap
Detik