TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uang kerugian robot trading DNA Pro sudah terkumpul dan siap dikembalikan oleh Asosiasi Paguyuban Korban Investasi Berjuang Bersama (PKIBB) ke para korban.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum asosiasi, Sadrakh Seskoadi, uang kerugian sudah terkumpul sebesar Rp 146 miliar, 200 ribu SGD (belum dikonversi ke rupiah), 66 ribu USD (belum dikonversi ke rupiah) untuk diberikan kepada 3024 korban yang terdaftar.
Adapun sejumlah uang tersebut dikumpulkan dari beberapa deretan artis yang sempat mendapat endorse DNA Pro.
Dana tersebut telah dikembalikan ke Bareskrim Polri serta penjualan aset yang disita dari para tersangka.
"Terkait dengan uang yang diperoleh tersebut memang uang yang telah dikumpulkan oleh penyidik di tahap awal Mabes Polri dari uang yang dikembalikan publik figur dan penjualan aset," kata Sadrakh Seskoadi dalam konferensi pers di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (24/3/2025).
Sebanyak 3024 korban yang terdaftar adalah orang-orang yang sebelumnya melapor ke Bareskrim Polri, membuat aduan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan menjadi saksi di persidangan.
"Asosiasi PKIBB tidak membuat data baru, tapi hanya data rekonsiliasi para korban, data ini terverifikasi berjumlah 3024 secara nasional yang akan mendapatkan restitusi," ujar Sadrakh Seskoadi.
Dana restitusi telah diterima asosiasi PKIBB sejak Jumat (21/3/2025). Korban akan didata ulang kembali pada 10 April 2025 mendatang.
"(Untuk pengembalian pada korban) baru akan diumumkan pada 10 April setelah asosiasi melakukan perhitungan dan pendataan final," pungkasnya.
Sebagai informasi, sejumlah artis diduga terseret kasus pencucian uang aplikasi robot trading DNA Pro.
Mereka di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Rossa, Choky Sitohang, hingga Billy Syahputra.
Diketahui, Ivan Gunawan dikontrak selama 3 bulan untuk mempromosikan aplikasi tersebut dengan nilai kontrak Rp 1 miliar. Uang yang diterimanya telah diserahkan ke penyidik.
Kemudian pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku menerima uang Rp 1 miliar dari Co-Founder DNA Pro, Stefanus Richard.
Keduanya telah mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar yang diperolehnya dari pihak robot trading DNA Pro.