Libur Lebaran dan Nyepi: Kantor Imigrasi Tutup 27 Maret, Buka Lagi 8 AprilKumparan | 2025-03-24T16:03:34+08:00
Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup sementara selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H serta libur dan cuti Bersama Hari Raya Nyepi, yang berlangsung pada 27 Maret sampai 7 April 2025.
Masyarakat yang akan mengurus paspor, visa, izin tinggal dan dokumen keimigrasian lainnya diimbau untuk menyelesaikan permohonannya sebelum Kamis, 27 Maret 2025.
Pengurusan layanan Imigrasi sebelum 27 Maret untuk menghindari hambatan yang mungkin timbul setelah cuti bersama.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyampaikan beberapa imbauan penting bagi masyarakat, baik WNI maupun WNA, yang akan melakukan pengurusan layanan keimigrasian.
"Sistem visa dapat menerima permohonan hingga Kamis, 27 Maret 2025. Namun, hari kerja terakhir sebelum cuti bersama dan libur Lebaran serta Nyepi adalah Rabu, 26 Maret 2025. Jadi, bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor, silakan diselesaikan sebelum tanggal 26 Maret," jelas Godam dalam keterangannya, Senin (24/3).
Perbesar
Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Sementara itu, masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan izin tinggal melalui evisa.imigrasi.go.id untuk menghindari overstay. Proses verifikasi petugas akan diselesaikan setelah libur Idul Fitri.
Untuk pengajuan visa, permohonan yang masuk mulai tanggal 27 Maret 2025 dan selama libur dan cuti bersama akan mulai diproses pada Selasa, 8 April 2025.
"Kami masih tetap maksimal beroperasi untuk pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA)," tambah Godam.
Perbesar
Ilustrasi paspor Indonesia. Foto: Shutterstock
Godam juga mengimbau sejumlah hal kepada WNI yang akan mengurus paspor, yakni:
Pengurusan paspor sehari jadi
Godam menyebut, untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi sebelum 27 Maret 2025. Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dan Immigration Lounge dengan biaya Rp. 1.000.000,- plus biaya paspor elektronik sebesar Rp. 950.000,-. Godam menyebut, layanan ini tidak berlaku untuk pengurusan penggantian paspor karena rusak ataupun hilang.
Manfaatkan layanan Immigration Lounge
Immigration Lounge adalah layanan khusus pelayanan pembuatan paspor satu hari jadi serta perpanjangan Visa on Arrival (VoA) untuk warga negara asing (WNA). Di Immigration Lounge, pengurusan paspor lebih efektif dan efisien. Hanya dalam waktu satu jam, paspor sudah selesai dan langsung dapat diambil. Saat ini, fasilitas Immigration Lounge tersedia di Pondok Indah Mal 3 (Jakarta Selatan), Senayan City (Jakarta Pusat), Mal Taman Anggrek (Jakarta Barat), Grand Metropolitan Mal (Bekasi), Pesona Square Mal (Depok), Ciputra World Surabaya dan Icon Mal Gresik (Jawa Timur).
Ambil paspor sebelum libur
Bagi yang sudah selesai mengurus paspor, Godam mengimbau segera ambil paspor sebelum tanggal 27 Maret 2025. Kantor Imigrasi akan ditutup selama libur Idul Fitri dan akan kembali buka pada tanggal 8 April 2024.
Penjadwalan ulang melalui M-Paspor
Masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur Lebaran namun masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.
Hotline kantor Imigrasi untuk layanan darurat
Masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri dan keadaan darurat lain seperti keluarga inti meninggal atau sakit di luar negeri, dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi terdekat.
"Selama libur ada petugas kami di kantor-kantor imigrasi yang piket pelayanan. Layanan ini hanya untuk kondisi yang benar-benar mendesak, misalnya pemohon sakit dan harus berobat di luar negeri; atau pemohon adalah keluarga inti seseorang yang meninggal atau sakit di luar negeri, untuk hal ini harus dibuktikan dengan dokumen pendukung," papar Godam.
Baca Lebih Lanjut
Peringatan Nyepi 2025, Candi Prambanan Tutup Tanggal 29 Maret
Detik
Libur Nyepi-Lebaran Penumpang Pesawat Diprediksi Tembus 10,8 Juta
Detik
Cek! Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Detik
ASDP Bakal Tutup Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang saat Nyepi, Ini Jadwalnya
KumparanBISNIS
Promo Tiket Damri 10% untuk Arus Balik Lebaran 2025, Ini Rute dan Syaratnya
Detik
SIM Mati Pas Lebaran Lupa Perpanjang di Tanggal Ini, Siap-siap Harus Bikin Baru
Detik
Usai Lebaran 2025, Ini Batas Waktu Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru di Majalengka
Timesindonesia
Jakarta Lebaran Fair 2025: Bisa Jadi Destinasi Wisata Saat Libur Lebaran
Detik
Harga Tiket LRT Jabodebek Lebaran 2025 Mulai dari Rp 5 Ribu, Cek Infonya!
Detik
Pelabuhan Lembar Lombok-Bali juga Ditutup H-1 Nyepi