TRIBUN-MEDAN.com - Misteri pembunuhan sales mobil bernama Feni Ere di Kabupaten Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsesl), akhirnya tersingkap.

Perempuan muda itu dilaporkan hilang lebih dari setahun silam, tepatnya 24 Januari 2024.

Kemudian mobil milik Feni Ere ditemukan di sebuah rumah kosong di kawasan perumahan di Makassar pada 18 Juli 2024 lalu.

Belakangan jenazah Feni Ere ditemukan pada 7 Februari 2025 di dekat Jalan Poros Palopo-Toraja. Jasad Feni ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.

Namun, hasil visum menyebutkan bahwa kerangka itu adalah Feni ere yang dilaporkan hilang setahun silam.

Penemuan kerangka Feni Ere mulai menguak sedikit misteri kematiannya. Sebulan berselang, polisi pun makhirnya berhasil menangkap pelaku sebenarnya.

Pelaku pembunuhan adalah Ahmad Yani (35) yang merupakan warga Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo.

Amma, sapaan Ahmad Yani, bukan orang asing dbagi keluarga Feni Ere. Dia adalah teman nongkrong ayah Feni Ere, Parman.

Pelaku juga pernah bekerja sebagai kepala tukang yang mengerjakan kanopi rumah Feni Ere.

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mengungkap kronologi tewasnya Feni Ere di tangan Ahmad Yani, dalam  konferensi pers di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025).

AKBP Safi'i mengatakan, pada 24 Januari 2024 malam, Ahmad Yani dan beberapa rekannya nongkrong di rumah Bapak Apo, yang berada di samping rumah Feni Ere.

Mereka nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras jenis ballo.

Setelahnya, Ahmad Yani mengantar rekannya ke Asrama Kodim dan memarkirkan kendaraannya.

"Pelaku kemudian duduk-duduk hingga dini hari dan muncul niat pelaku untuk membawa kabur Feni Ere," kata AKBP Safi'i.

Pada 25 Januari 2024 dini hari, pelaku berjalan kaki menuju rumah Feni.

Setiba di lokasi, Ahmad Yani masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok kamar mandi.

Saat berada di dalam rumah korban, pelaku langsung masuk kamar korban. 

AKBP Safi'i mengatakan, Feni Ere sempat berteriak meminta tolong.

Namun pelaku langsung mengikat membekap mulut Feni Ere agar tak bisa teriak.

Tak sampai di situ, pelaku kemudian menyetubuhi korban.

AKBP Safi'i menuturkan, Feni Ere sempat mengajak pelaku ngobrol untuk mengalihkan fokusnya. Saat pelaku lengah, Feni Ere berusaha melarikan diri.

Namun, pelaku berhasil mengejar korban dan membawanya kembali ke kamar.

Di dalam kamar, Feni Ere memberontak sehingga membuat pelaku emosi.

Pelaku kemudian membenturkan kepala korban hingga berdarah, dan akhirnya tewas.

Darah tergenang di lantai dan terciprat ke beberapa bagian kamar.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membersihkan darah di lantai menggunakan pel serta merapikan kamar korban.

Pelaku lalu memasukkan Feni Ere beserta koper berisi barang-barang korban ke dalam mobil Honda Brio dengan nomor polisi DP 1390 TE. Mobil itu milik Feni Ere.

Mobil itu kemudian dikendarai pelaku. Setibanya di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo, pelaku membuang mayat korban.

Pelaku mengganti plat mobil milik Feni Ere dan memarkir mobil tersebut di sebuah lorong dekat RSUD Palemmai Andi Tandi Palopo. Dari situ, pelaku berjalan kaki menuju rumahnya. 

Pelaku menunggu hingga malam tiba untuk kembali ke tempatnya memarkir mobilnya. Ahmad kemudian mengendarai mobil tersebut ke Makassar.

Mobilnya ia parkir di sebuah rumah kosong di Perum Bukit Baruga Antang, Makassar. "Pelaku kemudian kembali ke Palopo dengan membawa koper yang berisi barang korban menggunakan ompreng," ujarnya.

Motif Pelaku Bunuh Feni Ere

AKBP Safi'i mengatakan Ahmad Yani menyimpan rasa suka terhadap Feni Ere.

"Dan berniat untuk membawa lari korban," katanya.

Pelaku sempat menyampaikan perasaannya tersebut kepada teman nongkrongnya di samping rumah korban.

Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan memasuki rumah korban pada 25 Januari 2024 dini hari.

"Pelaku sempat melakukan pemerkosaan. Korban kemudian melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku emosi dan menghabisi nyawa korban," jelasnya.

Sementara itu, Parman mengatakan pelaku tak pernah membahas atau menyebut nama Feni Ere saat nongkrong dengannya.

"Saya sering nongkrong sama pelaku tapi dia tidak pernah bahas soal Feni," ujar Parman kepada Tribun-Timur.com, Kamis (20/3/2025) malam.

Parman bahkan tak pernah menduga Amma terlibat dalam kasus pembunuhan yang dialami Feni Ere. 

Temuan Barang Bukti Saat Geledah Rumah

Setelah memeriksa saksi-saksi serta bukti petunjuk, polisi mencurigai Ahmad sebagai pembunuh Feni Ere.

Polisi melacak keberadaan Ahmad dan diketahui bekerja di pabrik es balok yang berlokasi di Desa Sapta Marga, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung bergerak hingga akhirnya menangkap Ahmad pada Kamis (20/3/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Setelah diintrogasi, Ahmad mengakui sudah menghabisi nyawa Feni Ere. Setelah itu, polisi membawa pelaku ke Mapolres Palopo.

Selanjutnya polisi bergerak ke sebuah rumah di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Pada Kamis siang sekira pukul 13.00 WITA polisi pun memasang police line di rumah tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 16.00 WITA, polisi pun menggeledah rumah terduga pelaku.

Penggeledahan tersebut dihadiri keluarga besar Feni Ere. Bahkan adik korban, Fita turut masuk ke dalam rumah bersama tim penyidik.

Keluarga Feni Ere pun histeris saat tim penyidik menemukan sebuah koper milik korban.

Saat koper tersebut dibuka, tangis adik korban pecah karena menyadari isi koper tersebut barang-barang milik Feni Ere.

Koper yang ditemukan tersebut sebelumnya raib bersamaan dengan hilangnya Feni Ere pada Januari 2024 lalu.

“Terkait koper yang diamankan, tadi adik Feni melihat langsung dan mengetahui bahwa koper itu milik almarhumah Feni,” ujar Kuasa Hukum keluarga Feni Ere, Abner Buntang, kepada Tribun-Timur.com, Kamis malam.

Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan beberapa barang di dalam koper diduga milik Feni Ere, seperti pakaian dan kunci mobil milik korban.

Sejumlah barang bukti menguatkan pihak kepolisian dalam menetapkan tersangka pembunuhan Feni Ere.

"Dari beberapa TKP yakni rumah korban, rumah pelaku, tempat penemuan mayat, tempat penemuan mobil dan tempat penangkapan pelaku kami menemukan beberapa barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, Jumat (21/3/2025).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat pel yang digunakan pelaku untuk membersihkan darah di lantai kamar korban serta sebuah lampu hias yang terdapat bercak darah.

"Sedangkan barang bukti yang ditemukan di lokasi penemuan mayat ada celana legging warna biru navy, baju putih dan sobekan kain bermotif warna kuning pink," jelasnya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa tas berisi dompet dan identitas korban serta dua handphone milik Feni Ere. (*)

Baca Lebih Lanjut
Feni Ere Ditemukan Tinggal Kerangka, 2 Eks Pacar dan Kerabat Diamankan
Detik
Asal-usul Nama Mat Solar, Ternyata Punya Sejarah Penting dalam Karier sang Pemain Bajaj Bajuri
Widy Hastuti Chasanah
Janji Anak Nikita Mirzani di Hari Ulang Tahun Sang Ibunda: Lolly Akan Jadi Lebih Baik Lagi
Ragillita Desyaningrum
Fitur 'Temukan Perangkat Saya' Bakal Bisa Temukan Teman yang Hilang
Detik
Dikenal Ratu Dunia Malam, Dinar Candy Ternyata Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik
Hana Futari
Lima Kali Keluar Masuk Penjara, Spesialis Bobol Rumah di Kota Malang Kembali Ditangkap Polisi
Timesindonesia
Febri Arifin, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Air, Nyamar Jadi Dukun untuk Tipu Korban
Tribunnews
Ayah Korban Pencabulan Sebut Pelaku Kerap Gendong dan Beri Uang ke Anaknya
Detik
Ayah Ansu Fati Kecewa dengan Barcelona
Detik
Wanita Ini Sukses Turun BB 50 Kg Setahun dengan Diet Defisit Kalori
Detik