WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Buat lulusan SMA yang berniat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, kini mulai sibuk.
Ada yang berniat kuliah di luar negeri bagi yang orangtuanya berkantong tebal, tapi banyak pula yang ingin lanjut di kampus lokal.
Untuk yang mau kuliah di dalam negeri, pilihannya adalah masuk perguruan tinggi negeri (PTN) atau kampus swasta.
Bagi yang mau masuk PTN, bisa lewat jalur lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau mandiri.
Bagi yang berprestasi tentu pilihan mereka lewat SNBP, berikut ini adalah rincian biaya kuliahnya.
Sebab, masing-masing PTN menerapkan biaya kuliah yang disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan nominal yang berbeda-beda.
PTN menetapkan besaran UKT berdasarkan fakultas, program studi (prodi), dan kemampuan finansial orangtua maupun calon mahasiswa.
Merujuk Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024, UKT adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran.
Lalu, berapa biaya kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Airlangga (Unair)? Berikut ini ulasannya dikutip dari Kompas.com.
1. UKT UGM
UGM telah mengumumkan besaran UKT bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima melalui jalur SNBP 2025.
Merujuk laman resmi UM UGM, PTN yang berpusat di Yogyakarta ini membagi UKT ke dalam enam kelompok.
UGM juga menerapkan UKT Pendidikan Unggul dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
UKT Pendidikan Unggul ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul sehingga dapat dijangkau seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara UGM UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM adalah subsidi biaya kuliah sebesar 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau 25 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM 100 persen berlaku untuk UKT kelompok 1 dan 2, 75 persen untuk kelompok 3, 50 persen untuk kelompok 4, dan 25 persen untuk kelompok 5.
Sedangkan, UKT Pendidikan Unggul berlaku untuk UKT kelompok 6.
Berkaca dari aturan tersebut, calon mahasiswa yang diterima pada Prodi S-1 Kedokteran akan dikenakan UKT kelompok 1 dan 2 sebesar Rp 0.
Sementara UKT S-1 Kedokteran kelompok 3 sebesar Rp 6.175.000, kelompok 4 Rp 12.350.000, kelompok 5 Rp 18.525.000, dan kelompok 6 Rp 24.700.000.
Di sisi lain, calon mahasiswa yang diterima pada prodi S-1 Akuntansi akan dikenakan UKT mulai dari Rp 0 untuk kategori 1, Rp 2.300.000 untuk kelompok 3, Rp 4.600.000 untuk kelompok 4, Rp 6.900.000 untuk kelompok 5, dan Rp 9.200.000 untuk kelompok 6.
Rincian lengkap UKT UGM SNBT 2025 dapat disimak melalui link berikut ini: https://um.ugm.ac.id/.
2. UKT UI
UI belum mengumumkan daftar UKT bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP 2025.
Namun, calon mahasiswa UI bisa mengetahui gambaran UKT yang akan mereka terima berdasarkan rincian biaya kuliah yang diterbitkan pada 2024.
Pada tahun lalu, UI membagi UKT menjadi sebelas kelompok dengan besaran ratusan ribu hingga puluhan Rupiah.
Sebagai contoh, UKT S-1 Farmasi UI sebesar Rp 500.000 (UKT 1) hingga Rp 20.000.000 (UKT 11).
Sementara mahasiswa yang berkuliah di prodi S-1 Ilmu Ekonomi dikenakan UKT sebesar Rp 500.000 (UKT 1) hingga Rp 14.600.000 (UKT 10).
Rincian lengkap UKT UI SNBT 2025 dapat disimak melalui link berikut ini: https://simak.ui.ac.id/.
3. UKT ITB
ITB telah mengumumkan rincian UKT bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP 2025.
Klasifikasi UKT ITB lebih ringkas ketimbang UGM dan UI karena kampus ini membagi biaya kuliah ke dalam tujuh kelompok.
Tujuh kelompok UKT tersebut kemudian disesuaikan berdasarkan kategori fakultas atau sekolah.
Dilansir dari laman Admisi ITB, berikut biaya kuliah ITB SNBP 2025:
FMIPA-M (Program Studi Matematika dan Program Studi Aktuaria):
UKT 1: Rp 500.000
UKT 2: Rp 1.000.000
UKT 3: Rp 4.250.000
UKT 4: Rp 6.250.000
UKT 5: Rp 8.250.000
UKT 6: Rp 10.250.000
UKT 7: Rp 12.250.000.
SBM:
UKT 1: Rp 500.000
UKT 2: Rp 1.000.000
UKT 3: Rp 6.500.000
UKT 4: Rp 8.500.000
UKT 5: Rp 10.500.000
UKT 6: Rp 12.500.000
UKT 7: Rp 14.500.000.
Selain FMIPA-M dan SBM:
UKT 1: Rp 500.000
UKT 2: Rp 1.000.000
UKT 3: Rp 4.500.000
UKT 4: Rp 6.500.000
UKT 5: Rp 8.500.000
UKT 6: Rp 10.500.000
UKT 7: Rp 12.500.000.
4. UKT IPB
IPB belum mengumumkan rincian UKT yang berlaku bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP 2025.
Merujuk laman Admisi IPB, pihak kampus masih mencantumkan rincian UKT untuk mahasiswa jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri pada 2024.
Meski begitu, daftar tersebut bisa dijadikan gambaran oleh orangtua maupun calon mahasiswa untuk mengetahui berapa biaya kuliah di IPB di tahun sebelumnya.
IPB membagi UKT menjadi tujuh kelompok dengan besaran yang berbeda-beda berdasarkan prodi dan fakultas.
Mahasiswa angkatan 2024 yang diterima di prodi S-1 Kedokteran Hewan dikenakan UKT mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 12.000.000.
Kemudian, mahasiswa yang diterima di prodi S-1 Teknologi Produksi Ternak mendapat UKT sebesar Rp 500.000 hingga Rp 11.000.000.
Rincian lengkap UKT IPB SNBT 2025 dapat disimak melalui link berikut ini: https://admisi.ipb.ac.id/.
5. UKT Unair
Unair yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur membagi UKT ke dalam tujuh kelompok.
Seperti kampus lainnya, besaran UKT Unair 2025 ditentukan berdasarkan prodi.
UKT bagi mahasiswa yang diterima di prodi S-1 Akuntansi sebesar Rp 500.000 hingga Rp 10.000.000.
Di sisi lain, mahasiswa S-1 Psikologi dibebankan UKT sebesar Rp 500.000 hingga Rp 10.000.000.
Rincian lengkap UKT Unair SNBT 2025 dapat disimak melalui link berikut ini: https://ppmb.unair.ac.id/id/.