TRIBUNMANADO.CO.ID - Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof Dr Ir  Oktovian Berty Alexander Sompie MEng ASEAN Eng IPU angkat bicara terkait penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. 

Kasus dimaksud ialah dugaan korupsi korupsi penyimpangan penggunaan Dana Pembiayaan Kerjasama antara Unsrat dengan pihak tiga pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat (LPPM) Unsrat

Prof Sompie menyesalkan, pemberitaan beberapa hari terakhir cenderung menggiring opini seolah dirinya terkait dalam kasus tersebut. 

"Ada penggiringan opini seolah-olah saya terkait. Sangat disayangkan," kata Prof Sompie kepada Tribunmanado.com, Minggu (16/3/2025) sore. 

Ia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi yang dibidik Kejati Sulawesi Utara terjadi selang tahun 2015-2021. "Saat ini saya belum jadi rektor," katanya. 
Diketahui, Prof Sompie mulai memimpin Unsrat sejak Desember 2022.

Sompie mengungkapkan pula, pada awal tahun 2023 saat baru menjabat, ia menugaskan Satuan Pemeriksa Internal (SPI) untuk memeriksa sejumlah program. 

"Termasuk program kerja sama dengan pihak ketiga periode sebelum saya menjabat," jelasnya. 
 
Ia menegaskan, sebagai rektor ia menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi. Sompie menegaskan dukungan penuh langkah hukum yang diambil Kejati Sulawesi Utara. 

Baca Lebih Lanjut
Dugaan Korupsi Proyek Pusat Data Diusut, Lintasarta Angkat Bicara
Detik
Kapolda Sumut dan Rektor UHN Jalin Sinergi, Bahas Keamanan Kampus dan Kerja Sama Pendidikan
Arjuna Bakkara
Begini Modus Perempuan Inisial WH Korupsi Dana Eks-PNPM UPK Jatilawang Banyumas Rp 1,29 Miliar
Muh radlis
Kata Telkom Soal Dugaan Korupsi PDNS Komdigi Rp 958 Miliar
Detik
Tanggapan Lintasarta soal Kasus Dugaan Korupsi PDNS Diusut Jaksa
Detik
Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp 958 M, Ini Tanggapan Komdigi
Detik
Perluas Aksesibilitas, DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Melalui Digitalisasi Dana Pensiun
Content Writer
UKSW Jalin Kerja Sama Akademik dengan Bukidnon State University Filipina
Daniel Ari Purnomo
Kortas Tipikor Polri Geledah PTPN I Surabaya, Dugaan Korupsi Revitalisasi-Modernisasi PG Asembagus
Titis Jati Permata
Keberatan Jaksa, Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dibebaskan dari Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula
Hasanudin Aco