TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut cara cek penerima KIP Kuliah pada semester genap tahun akademik 2024/2025.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah menyalurkan bantuan Beasiswa KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) Tahun 2025 pada, Sabtu (15/3/2025).
Dilansir laman dikti.kemdikbud.go.id, Kemdiktisaintek mengalokasikan anggaran sejumlah 7,3 triliun rupiah, dengan jumlah sasaran 847.333 mahasiswa.
Hingga Kamis,13 Maret 2025 tercatat anggaran KIP Kuliah dan ADIK yang sudah tersalurkan dan dalam proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sejumlah 4,86 triliun rupiah bagi 547.777 mahasiswa.
Bagi peserta yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah 2024/2025 wajib melakukan konfirmasi penerimaan dana biaya hidup.
Untuk dapat menegecek data penerima KIP Kuliah 2024/2025, mahasiswa dapat mengakses laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
Lebih lengkapnya, simak cara cek penerima KIP Kuliah semester genap 2024/2025 berikut ini:
Sebagai informasi, bantuan KIP Kuliah baik bantuan biaya kuliah dan biaya hidup diberikan dalam durasi tertentu sesuai program pendidikan yang ditempuh.
Berikut durasi pemberian bantuan KIP Kuliah sesuai jenjang pendidikannya seperti dilansir Kompas.com.
Program reguler:
Setelah tahu jadwal pencairan KIP Kuliah semester genap 2025, kamu juga perlu tahu besaran bantuan yang bakal diperoleh jika lolos menjadi penerima bantuan KIP Kuliah 2025.
Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster.
Berikut besaran biaya hidup KIP Kuliah 2025:
Bantuan biaya hidup KIP Kuliah ini memang dihitung biaya untuk tiap bulan.
Namun proses pencairan ke rekening mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 diberikan langsung satu kali setiap semester atau per enam bulan.
Sehingga nominalnya, apabila seorang mahasiswa mendapatkan bantuan biaya kuliah KIP Kuliah 2025 klaster 3 dengan besaran Rp 1,1 juta per bulan.
Maka saat dicairkan, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 akan mendapatkan Rp 1,1 juta kali 6 bulan yakni sebesar Rp 6,6 juta.
- Program studi dengan akreditasi A, maksimal Rp 12 juta per semester untuk bidang kedokteran dan maksimal Rp 8 juta per semester untuk bidang non-kedokteran
- Program studi dengan akreditasi B, maksimal Rp 4 juta per semester
- Program studi dengan akreditasi C, maksimal Rp 2,4 juta per semester.