TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta Kementerian Pertanian membagikan data temuan 7 produsen Minyakita mencurangi volume Minyakita yang dijual ke masyarakat.

Budi menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas terkait di semua daerah dan juga dengan Satgas Pangan Polri di seluruh Indonesia.

"Kami bergerak terus, jangan sampai itu terulang kembali," kata Budi ketika ditemui di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/3/2025).

Budi juga meminta agar masyarakat yang menemukan kemasan Minyakita yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera, untuk segera melapor ke Kemendag.

"Jadi kita kerja sama. Temen-temen juga media juga ya, minta tolong kalau ada kecurangan, disampaikan ke kami biar kami segera tindaklanjuti," ujar Budi.

Adapun ketika meninjau harga bahan pokok pada Sabtu ini di Pasar Ciracas, Budi turut mengukur langsung Minyakita yang dijual oleh salah seorang pedagang.

Budi sempat berdialog secara singkat dengan si pedagang. Ia menanyakan harga satu liternya dibanderol berapa rupiah.

Minyakita yang dijual pedagang dibanderol Rp 16 ribu per liter atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

Menurut pengakuan si pedagang ke Budi, Rp 300 yang dibebankan ke harga Minyakita seliter ini untuk biaya kantong belanja.

"HET-nya Rp 15.700. Rp 300 buat kantong. Naik sedikit enggak masalah. Kalau kemarin kan ada yang sampai Rp 17 ribu," kata Budi kepada awak media di sela-sela dialognya bersama si pedagang.

Saat sidak Budi membuka satu botol Minyakita dengan kemasan seliter itu dan mengukurnya dengan alat ukur dari lapak pedagang.

Usai menuangkan keseluruhan isi Minyakita tersebut ke dalam alat ukur yang diklaim sudah sesuai standar, Budi memperlihatkannya kepada awak media.

"Kami coba cek pakai alat ukur sesuai standar, isinya sesuai dengan ketentuan 1000 mililiter atau seliter. Harganya hari ini Rp 16 ribu, jadi murah karena HET-nya Rp 15.700," ujar Budi.

Sebelumnya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3/2025), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu sunat takaran minyak goreng Minyakita.

Sebanyak tujuh perusahaan kedapatan sunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.

“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” kata Amran usai sidak.

Sebanyak tujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng Minyakita kurang dari 1 liter itu adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), UD Jaya Abadi (Surabaya), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya). 

Amran juga sempat melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh 3 perusahaan dan di Solo oleh 2 perusahaan.

"Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Amran.

 

Baca Lebih Lanjut
Mendag Budi Santoso Ungkap Ada 66 Perusahaan Curangi Penjualan Minyakita
Sanusi
Mentan Amran Temukan MinyaKita yang Isinya 'Disunat', Minta PT Artha Eka Global Asia Diproses
Tribunnews
Kemendag Buka Suara soal Temuan Isi Minyakita Kemasan 1 Liter Disunat
Detik
Buntut Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan dan Uji Sampel
Tribunnews
Turun Tangan Bareskrim Usut Temuan Minyakita Disunat
Detik
Mentan Amran Ungkap Temuan Kecurangan MinyaKita: Harga Diatas HET, Isi Tak Sesuai Takaran
Tribunnews
Kemendag Bongkar Alasan Produsen Sunat Isi MinyaKita
Detik
Usai ada kecurangan, Mendag pastikan MinyaKita di pasar sesuai takaran
Antaranews
Alasan Kurangi Isi Minyakita Terkuak! Pabrik di Karawang Langsung Ditutup
Detik
Mendag Budi Sebut Kasus MinyaKita Kejadian Lama, Klaim Isi dan Harga di Pasaran Kini Normal
Tribunnews