Grid.ID - Ahmad Dhani akhirnya memberikan respon terkait sejumlah penyanyi dan musisi yang menggugat Undang Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Ya, sebelumnya Ariel NOAH CS yang tergabung dalam VISI (VISI (Vokal Solois Indonesia) memang sempat mendukung Agnez Mo.

Dimana sebelumnya, Agnez Mo memang berselisih dengan pencipta lagu, Ari Bias dalam kasus royalti. Bahkan dalam keputusan persidangan, Agnez Mo diharuskan membayar denda ke Ari Bias sebesar Rp 1,5 miliar.

Kendati demikian, Agnez Mo yang tak terima langsung memberikan klarifikasi dan alasan mengapa ia merasa tak bersalah. Hal itu juga memicu penyanyi lainnya yang kemudian mulai bersuara.

Terbaru, Ariel NOAH CS termasuk di dalamnya 28 penyanyi lain sempat mendatangi MK untuk Mengajukan gugatan uji materiil Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ini diajukan pada Jumat, 7 Maret 2025.

Hal tersebut pun rupanya juga sampai ke telinga Ahmad Dhani. Melansir dari postingan Instagram pribadinya @ahmaddhaniofficial yang diunggah Kamis (13/3/2025), pentolan dari Dewa 19 itu langsung melontarkan kalimat bernada sindiran.

Yakni terkait pemikiran Ariel NOAH CS yang beranggapan bisa merubah UU dengan jalur melalui MK.

"Mereka pikir MK bisa lagi merubah UU seperti tahun kemarin. Helllowww.. Singkatannya MAHKAMAH KONSTITUSI," tulis Ahmad Dhani.

Tak berhenti sampai Ahmad Dhani juga sempat meng-spill permintaan dari Ariel NOAH CS. Yakni meminta MK menyatakan pasal 81 UU Hak Cipta bisa digunakan secara komersial dalam pertunjukan tanpa perlu lisensi pencipta.

"Permintaan keempat, meminta MK menyatakan Pasal 81 UU Hak Cipta dimaknai bahwa karya yang memiliki hak cipta digunakan secara komersial dalam pertunjukan tidak perlu lisensi dari pencipta. Dengank kewajiban membayar royalti untuk pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)."

Sontak saja, permintaan tersebut langsung disimpulkan Ahmad Dhani dengan kata-kata yang tajam.

"Jadi maunya mereka:
1. Ari Lasso gak boleh bayar langsung ke komposer.
2. Ari Bias tidak boleh simasi ke Agnes Monica.
Pokoknya menurut mereka pasal 81 itu melanggar konstitusi," tulis Ahmad Dhani.

Sementara itu, sebelumnya melansir dari Tribunnews.com, sejumlah musisi Indonesia kompak mengunggah gambar bertuliskan VISI di akun Instagram mereka.Para musisi yang turut serta dalam unggahan ini termasuk Ariel NOAH, Duta Sheila On 7, Armand Maulana, Rossa, Raisa, Vidi Aldiano, Pamungkas, Fiersa Besari, dan masih banyak lagi.

VISI sendiri adalah singkatan dari Vibrasi Suara Indonesia. Yang memiliki misi untuk menuntut keadilan dan kesejahteraan bagi para insan musik di Indonesia.

Baca Lebih Lanjut
Ariel NOAH dan 28 Penyanyi Kompak Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ahmad Dhani Langsung Naik Pitam
Widy Hastuti Chasanah
Gugat Aturan Royalti ke MK, Ariel-BCL dkk Ungkit Kasus Agnez Mo Vs Ari Bias
Detik
Para Penyanyi Indonesia Gugat Undang-undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ini 5 Tuntutan Mereka
Irwan Wahyu Kintoko
Raffi Ahmad Datangi Rumah Ariel NOAH, Suami Nagita Slavina Dapati Fakta: Kasihan Banget Hidupnya
Ika Putri Bramasti
Ahmad Dhani Sebut Dirinya Rutin Bayar Royalti Rp 50 Juta, Ari Lasso Malah Ngaku Jangan Percaya, Ini Alasannya
Siti M
Beda dengan Ahmad Dhani dan Ari Bias, Opick Ungkap Alasan Ikhlas Lagunya Dinyanyikan Orang Tanpa Royalti
Siti M
Agnez Mo dan Ari Bias Berseteru soal Royalti, David Bayu: Jadi Ada Perbaikan Sistem
Valentino Verry
Hargai Pencipta Lagu, Rossa Akui Selalu Bayar Royalti Lewat LMKN di Setiap Konsernya
Ayu Miftakhul Husna
Ikut Gugat Undang-undang Hak Cipta, David Bayu: Baiknya Penyanyi dan Pencipta Lagu Saling Berbagi
Irwan Wahyu Kintoko
29 Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ini Daftar Nama dan Materi Gugatan Mereka
Glery Lazuardi