TRIBUNMANADO.COM - Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.
Penggeledahan ini berlangsung Jumat (14/3/2025).
Sejumlah barang ikut disita.
Dilakukannya penggeledahan di Unsrat terkait kasus dugaan korupsi dana pembiayaan kerja sama antara Universitas Sam Ratulangi Manado dengan pihak ketiga pada LPPM Unsrat.
Sejumlah ruangan digeledah, termasuk ruang administrasi Wakil Rektor IV dan kantor LPPM.
Dalam operasi yang berlangsung dari pukul 10.00 WITA hingga 17.00 WITA itu, petugas menyita berbagai dokumen penting.
Dokumen-dokumen tersebut disimpan dalam delapan kontainer besar dan satu koper.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Hartono, mengungkap bahwa tindakan hukum ini dilakukan untuk mendapatkan barang bukti, guna mendukung pembuktian adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
"Tindakan ini dilakukan setelah mendapat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Manado dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara," ungkapnya.
Akademisi Unsrat: Penggeledahan dalam Dugaan Korupsi Tanda Keseriusan Penyelidikan
Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Eugenius Paransi, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejati Sulut tersebut.
Eugenius menegaskan bahwa tindakan penggeledahan menunjukkan keseriusan penyelidikan.
Pasalnya, dalam proses ini, berbagai dokumen penting telah disita sebagai barang bukti yang nantinya digunakan dalam persidangan untuk meyakinkan hakim.
"Tentunya penggeledahan dan penyitaan dilakukan setelah mendapat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara," jelas Eugenius.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan tidak berspekulasi mengenai kasus ini.
Menurutnya, Kejati Sulut terus bekerja mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi tersebut.
"Tetap bersabar, mari kita hargai proses hukum yang sedang berlangsung dan jangan dulu ada yang berprasangka. Yang pasti, ini sudah masuk dalam langkah serius, jadi mari kita percayakan seluruh prosesnya kepada Kejati Sulut," pungkasnya.
Unsrat akan Kooperatif
Wakil Rektor III Unsrat, Dr Ralfie Pinasang SH MH mengatakan, pihak Unsrat akan koperatif.
"Kita menghormati proses hukum secara normatif yuridis langkah dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara," ujar Pinasang kepada Tribunmanado.com, Jumat (14/3/2025).
Ia memastikan, Unsrat siap mengikuti langkah hukum dan akan koperatif. "Kita siap jika dibutuhkan. Tadi saja, ketika diminta dokumen, kita berikan," ujarnya.