TRIBUNMANADO.CO.ID - Lokasi pertambangan emas ilegal di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara, saat ini masih menjadi perhatian masyarakat.
Pasalnya, pada Senin (10/3/2025) kericuhan sempat terjadi di area pertambangan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Selain ilegal, pemilik tambang disebut-sebut merupakan seorang WNA China bernama Sie You Ho.
Sie You Ho memang telah lama berinvestasi di pertambangan emas yang berada di daerah Ratatotok Mitra ini.
Sontak masyarakat mempertanyakan pengawasan dari Imigrasi Manado terhadap Sie You Ho.
Terkait itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Indra, buka suara.
Indra mengungkapkan Sie You Ho merupakan warga Indonesia bukan China.
"Kita sudah cek dan dipastikan Sie You Ho sudah menjadi warga Indonesia karena sudah punya paspor Indonesia," ujar Indra, Jumat (14/3/2025).
Kata Indra Imigrasi Kelas Manado selalu memantau pergerakan warga China yang masuk ke Sulut.
"Termasuk juga yang ada media yang mengatakan banyak warga China di Tambang Ratatotok kami pasti akan cek," pungkasnya.
Sebelumnya dalam keterangan yang disampaikan Rabu (14/3/2025). Indra menegaskan selama ini Imigrasi Manado selalu turun melakukan pengawasan secara langsung di tambang emas ilegal Ratatotok.
"Tahun lalu di akhir bulan tim kami juga turun langsung untuk melakukan pemantauan dan kami tidak menemukan banyak orang China seperti diberitakan di media," jelasnya.
Dia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengecekkan ke lokasi tambang.
"Kita pasti akan cek untuk memastikan hal itu," pungkasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>