TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar 50 desa yang bakal menerima dana desa 2025 terbanyak di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tahun 2025, Kabupaten Lombok Timur di Nusa Tenggara Barat akan menerima alokasi dana desa dari APBN yang mencapai Rp 274.010.887.000. miliar untuk disalurkan ke 239 desa.
1. Desa Pringgabaya: Rp 2.466.480.000
2. Desa Apit Aik: Rp 2.069.412.000
3. Desa Pengadangan: Rp 2.041.416.000
4. Desa Labuhan Lombok: Rp 1.949.676.000
5. Desa Batuyang: Rp 1.948.224.000
6. Desa Pohgading: Rp 1.929.051.000
7. Desa Sakra: Rp 1.902.054.000
8. Desa Lendang Nangka Utara: Rp 1.813.215.000
9. Desa Masbagik Selatan: Rp 1.807.719.000
10. Desa Danger: Rp 1.791.453.000
11. Desa Toya: Rp 1.768.051.000
12. Desa Jurit Baru: Rp 1.750.831.000
13. Desa Masbagik Utara: Rp 1.699.875.000
14. Desa Mamben Daya: Rp 1.658.406.000
15. Desa Lenek Daya: Rp 1.653.589.000
16. Desa Pringgabaya Utara: Rp 1.649.092.000
17. Desa Lendang Nangka: Rp 1.624.833.000
18. Desa Kalijaga: Rp 1.622.452.000
19. Desa Lenek Lauk: Rp 1.597.963.000
20. Desa Kembang Kerang: Rp 1.580.140.000
21. Desa Perigi: Rp 1.555.705.000
22. Desa Kota Raja: Rp 1.555.365.000
23. Desa Paokmotong: Rp 1.555.263.000
24. Desa Perian: Rp 1.529.008.000
25. Desa Gunung Malang: Rp 1.528.342.000
26. Desa Pohgading Timur: Rp 1.522.420.000
27. Desa Aikmel: Rp 1.506.018.000
28. Desa Belanting: Rp 1.497.838.000
29. Desa Sukarara: Rp 1.484.233.000
30. Desa Wanasaba Lauk: Rp 1.464.934.000
31. Desa Jerowaru: Rp 1.464.678.000
32. Desa Suela: Rp 1.456.174.000
33. Desa Mekar Sari: Rp 1.452.430.000
34. Desa Mamben Lauk: Rp 1.451.497.000
35. Desa Beriri Jarak: Rp 1.448.440.000
36. Desa Bebidas: Rp 1.433.536.000
37. Desa Tirtanadi: Rp 1.429.270.000
38. Desa Suwangi Timur: Rp 1.427.764.000
39. Desa Wanasaba: Rp 1.424.089.000
40. Desa Lenek Pesiraman: Rp 1.419.295.000
41. Desa Kembang Kerang Daya: Rp 1.413.004.000
42. Desa Sukadana: Rp 1.403.311.000
43. Desa Suntalangu: Rp 1.393.162.000
44. Desa Seruni Mumbul: Rp 1.390.366.000
45. Desa Sembalun Bumbung: Rp 1.390.351.000
46. Desa Tembeng Putik: Rp 1.386.592.000
47. Desa Kumbang: Rp 1.378.648.000
48. Desa Lenek: Rp 1.376.329.000
49. Desa Jenggik: Rp 1.375.540.000
50. Desa Anjani: Rp 1.372.704.000
Dari data tersebut desa terbanyak di Kabupaten Lombok Timur yang bakal menerima dana desa 2025 yakni Desa Pringgabaya dengan total alokasi sebesar Rp 2.466.480.000.
Informasi dana desa 2025 ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh Tribunmanado.co.id pada Jumat (14/3/2025):
(TribunManado.co.id)