TRIBUNJAKARTA.COM - WhatsApp baru-baru ini menghadirkan fitur terbaru untuk para penggunanya.
Update status di WhatsApp kini bisa pakai musik sesuai mirip seperti fitur yang ada di Instagram.
Dengan penambahan fitur musik tersebut, pengguna bisa mengekspresikan perasaan mereka melalui status dengan kata-kata, foto, ataupun video yang disertai musik.
Hanya saja, untuk saat ini fitur musik tersebut belum tersedia bagi seluruh pengguna.
Dihimpun dari Kompas.com, fitur musik di status WhatsApp saat ini masih dalam uji coba sehingga tersedia secara bertahap.
Adapun untuk bisa menggunakan fitur tersebut, pastikan Anda telah menggunakan aplikasi WhatsApp versi terbaru.
Apabila sudah menggunakan aplikasi WhatsApp versi terbaru namun fitur musik masih belum tersedia, maka pengguna harus menunggu karena fitur ini bisa diakses secara bertahap.
Berikut cara menambahkan musik ke dalam status di WhatsApp:
Klik simbol (+) atau 'Tambahkan Status' untuk membuat status baru.
Pilih foto atau video yang ingin diunggah sebagai status, lalu tambahkan musik dengan cara klik menu 'musik' atau simbol nada yang ada di bagian atas editor status.
Pilih lagu dari daftar yang tersedia dalam perpustakaan Meta.
Tentukan bagian lagu yang ingin digunakan dengan durasi maksimal 15 detik untuk foto atau menyesuaikan dengan panjang video.
Unggah status, atau klik 'kirim'.
Setelah itu, status yang terdapat musik akan menampilkan nama artis dan penyanyi dari lagu yang dipilih tersebut.
Itulah cara menambahkan musik dalam status di WhatsApp.