TRIBUNNEWS.COM - Warga dibuat geger imbas terbongkarnya gudang produksi minyak goreng kemasan dengan merek dagang MinyaKita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pasalnya, selama ini warga tak mengetahui, tempat itu memproduksi MinyaKita dengan berbuat curang mengurangi takaran.

Di gudang tersebut, minyak curah yang diperoleh dari industri di wilayah Tangerang dan Jakarta itu di-packing dalam kemasan MinyaKita.

Takaran minyak goreng yang seharusnya 1 liter dikurangi menjadi 750 hingga 800 ml.

Tak hanya itu, kemasan yang digunakan pun tidak sesuai ketentuan, karena tidak mencantumkan berat bersih.

Selain itu, MinyaKita yang diproduksi di sana mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ternyata sudah tidak berlaku.

Ketua RT setempat, Karim Nurhadi, mengatakan gudang tersebut sudah sekitar tiga tahun berdiri, kemudian disewakan oleh pemiliknya.

"Memang ini alokasinya untuk gudang. Jadi pemilik gudang sama pengelola minyak yang sekarang jadi tersangka ini beda kepemilikannya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025), dikutip dariĀ Tribunnews Bogor.

Karim menyatakan, sebelum gudang itu beroperasi, pihak pengelola sempat meminta izin kepada pengurus lingkungan.

Ia menyebut gudang tersebut memang akan dipergunakan sebagai tempat pengemasan minyak goreng.

"Menurut pengakuan, jadi si pengelola gudang ini mereka hanya mengemas, jadi menerima order, mereka mengemas di sini, ketika sudah dikemas langsung dikirim ke yang order," jelasnya.

Selama beroperasi sejak awal 2025, warga tak menaruh curiga terhadap keberadaan gudang itu.

Pasalnya, aktivitas di sana sudah sesuai izin yang diajukan kepada pengurus lingkungan sebagai tempat pengemasan minyak.

Warga juga dengan jelas melihat adanya truk tangki yang menyuplai minyak goreng ke tempat itu untuk selanjutnya dikemas.

Bahkan, jelas Karim, warga sekitar dilibatkan sebagai pekerja di tempat tersebut.

"Yang kerja pun sistem borongan, jadi ketika mobil keluar, pengemasan selesai, yang kerja juga pulang," terangnya.

Oleh sebab itu, Karim Nurhadi mengaku terkejut ketika gudang tersebut digerebek oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor.

Bagaimana tidak, selama beroperasi dirinya tidak melihat adanya aktivitas yang mencurigakan.

"Jelas kaget, karena istilahnya ini ruang terbuka, mereka berani izin, berani melibatkan pekerja warga, ya jelas kaget. Kalau memang bermasalah, mereka pasti bersembunyi," ucapnya.

Keuntungan Pelaku

Salah satu pelaku di balik MinyaKita palsu di Bogor telah ditangkap polisi.

Pria berinisial TRM yang mengendalikan operasional di dalam gudang tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari berbagai kecurangan yang dilakukannya, termasuk menjual MinyaKita tersebut dengan harga Rp15.600 (lebih tinggi dari ketentuan distributor yang seharusnya untuk distributor tingkat pertama di harga Rp13.500), pelaku meraup untung hingga Rp600 juta perbulan sejak beroperasi di awal tahun 2025.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah, mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Terkait dengan perbuatan pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp 2 Miliar," ujarnya, Senin (10/3/2025).

Selain itu, ucap Rizka, pelaku juga dijerat Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

"Dan juga pasal 160 Jo pasal 24 ayat 1 UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan di mana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja," paparnya.

(Deni)(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Baca Lebih Lanjut
Agar Raup Keuntungan Rp600 Juta Sebulan, Begini Siasat Licik Produsen MinyaKita Palsu di Bogor
Kharisma Tri Saputra
Akhirnya Terungkap Sosok Pelaku Pembuat MinyaKita Palsu, Keuntungannya Capai Rp 600 Juta Per Bulan
Gryfid Talumedun
Polisi Ungkap Produksi Minyak Goreng Palsu Bermerk Minyakita di Bogor
Timesindonesia
Pria Warga Kampung Cijujung Bogor Raup Cuan Rp600 Juta Tiap Bulan, Hasil Palsukan Merek Minyakita
Deni setiawan
Bupati Bogor Temukan Harga Minyakita di Pasar Cibinong Naik Tinggi
Detik
Begini Penampakan Pabrik Kemas Ulang MinyaKita di Bogor
Detik
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren Air di Tambora, Ketua RT: Orang pada Nuduh Anaknya
Valentino Verry
Sosok Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Air, Ketua RT Syok, Pelaku Nyamar Jadi Gelandangan
Ficca Ayu Saraswaty
Siasat Licik Pabrik di Bogor Kemas Ulang MinyaKita, Takaran Dikurangi
Detik
Polres Bogor Ungkap Pabrik di Sukaraja Kemas Ulang MinyaKita!
Detik