TRIBUN-MEDA.COM, SAMOSIR-Di tengah derasnya spekulasi publik, Polres Samosir akhirnya angkat bicara terkait kasus viral EMN.

Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mako Polres Samosir pada Selasa (11/3/2025) pukul 17.00 WIB, kepolisian menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal, bukan penganiayaan seperti yang ramai diperbincangkan.

Acara ini dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan, S.H., Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran Polres Samosir dan awak media.

Kisah ini bermula pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, ketika EMN mengalami kecelakaan di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Pangururan.

Mengendarai Honda Beat tanpa plat nomor, EMN kehilangan kendali dan terjatuh di depan SMA Negeri 1 Pangururan.

Warga yang menemukan korban langsung membawanya ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, drama baru dimulai ketika korban yang sadar pada 25 Desember 2024 tiba-tiba mengaku kepada suaminya bahwa ia bukan korban kecelakaan, melainkan penganiayaan oleh empat pria berinisial AZ, JS, AS, dan PCH. Laporan pun masuk ke Polres Samosir, memicu penyelidikan mendalam.

Sebanyak 43 saksi telah diperiksa, dan barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Honda Beat rusak, kunci motor, tas warna peach, serta satu sepatu kuning sebelah kanan.

Setelah analisis mendalam yang melibatkan forensik, investigasi lapangan, dan keterangan ahli, kepolisian menyimpulkan bahwa kejadian tersebut adalah kecelakaan tunggal.

"Kami tetap membuka ruang bagi siapa pun yang memiliki bukti tambahan terkait dugaan penganiayaan," ujar Kombes Pol. Sumaryono dalam konferensi pers.

Senada dengan itu, Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan menegaskan bahwa hasil analisis forensik mendukung kesimpulan kecelakaan tunggal.

 Tak ada jejak kekerasan yang mengarah pada dugaan penganiayaan seperti yang beredar di publik.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pun menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan transparan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Setiap pernyataan harus bisa dipertanggungjawabkan. Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi isu yang beredar," tegasnya.

Polres Samosir tetap membuka ruang bagi bukti baru, sementara publik terus menanti babak selanjutnya dari kisah EMN.(Jun-tribun-medan.com).

Baca Lebih Lanjut
Polres Samosir Dalami Kasus Dugaan Kecelakaan Tunggal dan Penganiayaan
Arjuna Bakkara
Lirik Lagu Batak Buni Di Ate-Ate, Dipopulerkan Dewi Marpaung
Randy P.F Hutagaol
Ternyata Ini yang Terjadi Sebelum Billy Wowor Dibunuh Andro, Fakta Tak Terduga Terungkap
Indry Panigoro
Terungkap! EPIK HIGH & INFINITE Akui Nol Pendapatan Streaming dari Woollim Entertainment
Tim TribunStyle
Pengakuan Para Saksi soal Kasus KDRT di Sumenep, Terdakwa Mengaku Sering Berbuat
Januar
Fakta yang Terungkap dari Kasus Polisi Bunuh Bayi Berusia 2 Bulan, Ibu Korban Sempat Diintimidasi
Malvyandie Haryadi
5 Fakta Canele, Pastry Asal Prancis yang Lagi Viral
Detik
Terungkap Kronologi Pembunuhan di Bitung, Pelaku Berusia 21 Tahun, Berawal dari Suara Musik
Glendi Manengal
5 Fakta Pembunuh Ibu-Anak di Tambora Terekam CCTV hingga Ditangkap
Detik
Lembaga Penelitian Garosero Lawan Balik? Ini Jawabannya atas Gugatan Agensi Kim Soo Hyun
Tim TribunStyle