Food reviewer, Tasyi Athasyia, melaporkan akun TikTok ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Wanita bernama lengkap Luly Athasyia itu melapor setelah dituduh melakukan black campaign terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan pihaknya telah menerima laporan Tasyi Arthasyia itu pada 7 Maret 2025.

"Benar, pada 7 Maret kami telah menerima laporan polisi tentang dugaan pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau pencemaran nama baik dan/atau fitnah oleh Saudari LAT selaku pelapor," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Dalam laporan tersebut, Tasyi melaporkan dua akun TikTok, yakni S*** dan akun B***.

Tasyi merasa dirugikan atas tuduhan tersebut.

Pelaporan berawal ketika pada 6 Maret 2025, Tasyi mengetahui adanya postingan dari kedua akun tersebut. Dalam postingan tersebut, kedua akun itu menuduh Tasyi melakukan black campaign yang merugikan UMKM.

"Pelapor juga selaku korban menerangkan 6 Maret 2025, diketahui ada akun Tiktok dan akun media lainnya bernama S dan B mengunggah konten yang menuliskan bahwa 'korban melakukan black campaign terhadap UMKM yang menyebabkan UMKM bangkrut'," jelas Ade Ary.

Tuduhan itu berawal ketika Tasyi melakukan review makanan. Namun, Tasyi mengaku dirinya me-review makanan tersebut untuk melihat kekurangannya.

"Padahal korban hanya membuat ulasan judul dan tidak menerima bayaran dari pihak manapun untuk menjatuhkan bisnis tersebut," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut Tasyi Athasyia merasa dirugikan. Laporan Tasyi saat ini diselidiki oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

"Yang saya sebutkan tadi adalah kronologi versi pelapor. Atau apa yang disampaikan oleh korban selaku pelapor," kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan penyelidik nantinya akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak untuk mendalami apakah laporan tersebut bisa dilanjutkan ke tahapan penyelidikan atau tidak.

"Hal inilah yang selanjutnya didalami oleh penyelidik untuk mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan ini ada dugaan pidana atau tidak," pungkasnya.

Atas kejadian tersebut Tasyi Athasyia merasa dirugikan. Laporan Tasyi saat ini diselidiki oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

"Yang saya sebutkan tadi adalah kronologi versi pelapor. Atau apa yang disampaikan oleh korban selaku pelapor," kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan penyelidik nantinya akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak untuk mendalami apakah laporan tersebut bisa dilanjutkan ke tahapan penyelidikan atau tidak.

"Hal inilah yang selanjutnya didalami oleh penyelidik untuk mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan ini ada dugaan pidana atau tidak," pungkasnya.

Baca Lebih Lanjut
Alasan Tasyi Athasyia Polisikan Akun TikTok soal Tuduhan Black Campaign UMKM
Detik
Tasyi Athasyia Bantah Tudingan Jatuhkan UMKM, sang YouTuber Beri Klarifikasi Begini
Ines Noviadzani
Dituding Jatuhkan Bisnis UMKM, Tasyi Athasyia Berikan Klarifikasinya: Fitnah dan Giringan Opini
Salma Fenty
Panen Hujatan Usai Review Bika Ambon, Tasyi Athasyia Pamit dari Medsos, Ucapkan Terima Kasih hingga Permintaan Maaf
Ines Noviadzani
Kronologi Saling Sindir Nicky Tirta vs Tasyi Athasyia soal Bika Ambon yang Berujung Laporan Polisi
Nesiana
Nicky Tirta Sindir Kelakuan Tasyi Athasyia yang Review Bika Ambon Ci Mehong, Datangkan Ahli Buat Beri Penjelasan
Ines Noviadzani
Tepis Tudingan Razman Nasution soal Pelecehan, Hotman Paris: Saya Sudah Membuktikan
Salma Fenty
Dapat Serangan dari Akun Anonim, Dokter Detektif Berencana Lapor Polisi
Hana Futari
Wendy Walters Geram Dituding Ingin Childfree, Ungkit Reza Arap yang Belum Siap Punya Anak
Yurika NendriNovianingsih
Gagal Ngantor, Pria Ini Akhirnya Live TikTok Bagikan Info Banjir di Jakbar
Detik