TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Brigadir Ade Kurniawan anggota Intel Polda Jateng yang cekik bayinya berusia 2 bulan hingga tewas.
Adapun Brigadir Ade Kurniawan kini tengah menjadi sorotan setelah tega membunuh bayinya sendiri.
Brigadir Ade Kurniawan merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
Peristiwa dugaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir Ade Kurniawan terhadap bayinya itu terjadi pada Minggu (2/3/2025).
Hal itu bermula ketika Brigadir Ade Kurniawan bersama istrinya berinisial DJP (24) hendak berbelanja.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur itu bermula ketika Brigadir Ade Kurniawan bersama istrinya hendak berbelanja.
DJP menitipkan anaknya pada Brigadir Ade Kurniawan untuk dijaga sementara dirinya hendak berbelanja.
Ketika bayi itu ditangan Brigadir Ade Kurniawan, terjadilah dugaan tindakan pembunuhan tersebut.
Sebab, ketika istri terlapor DJK kembali ke mobil melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar.
"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit.
Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto, Selasa (11/3/2025).
Pihaknya kini telah menangkap terlapor untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
Terkait tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu," sambung Artanto.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP yang menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya.
Terlapor Brigadir Ade Kurniawan, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
"Iya betul ada laporan itu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Informasi yang dihimpun, Brigadir Ade Kurniawan membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.
Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang.
Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu, 5 Maret 2025.
Kabid Humas Kombes Artanto mengaku, anggota tersebut juga sedang diproses di Propam Polda Jateng.
"Soal pidana nanti ya diproses juga," katanya.
Motif Brigadir Ade
Sementara itu, terkini Brigadir Ade Kurniawan diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
Proses penyelidikan dugaan pembunuhan ditangani Ditreskrimum Polda Jateng.
Diduga Brigadir Ade Kurniawan membunuh bayinya dengan cara dicekik.
"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu," imbuhnya.
Ia menambahkan, motif pembunuhan belum terungkap lantaran penyelidikan masih berjalan.
Selain proses pidana yang tengah berjalan, Brigadir AK juga akan menghadapi pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah.
"Mulai hari ini, yang bersangkutan menjalani patsus selama 30 hari guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)