-

Polisi menangkap komplotan pemerasan dengan modus open booking online (BO) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua pelaku adalah pasangan suami istri atau pasutri siri.

Kasus pemerasan terhadap pria inisial RPS ini terjadi pada Minggu (2/3/2925) lalu di salah satu kos di Tanjung Priok. Korban awalnya diajak kencan pelaku hingga berakhir ATM dikuras. Berikut fakta-faktanya:

1. Komplotan Pelaku Ditangkap

Para pelaku diamankan di Jalan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (3/3) malam. Mereka yang diamankan yaitu wanita bernama Firli Dewi (29) yang merupakan teman kencan korban dan tiga orang pria lainnya bernama Sudarna (38), Aly akbar (32) dan Dedeh Supriatna (30).

"Para pelaku sudah kita amankan" kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangannya, Rabu (5/3).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka. Mulai dari mutasi rekening korban yang diperas pelaku, ponsel korban hingga dua bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Baca Lebih Lanjut
2 Otak Pemeras Bermodus Open BO di Jakut Baru Nikah Siri Januari Lalu
Detik
Pelaku Pemerasan Modus Open BO di Jakut 3 Kali Beraksi, Raup Duit Jutaan
Detik
Pemeras di Jakut Pakai Data Istri di Aplikasi Kencan untuk Jebak Korban
Detik
3 Fakta Rampok Modus Gembos Ban Bawa Kabur Duit Nasabah Rp 250 Juta
Detik
Jadwal Kapal Pelni dari Teluk Wondama Papua Barat ke Tanjung Priok, Jakarta Utara di Bulan Maret
Mairi Nandarson
Kasus Curi Motor Modus Dukun di Ponorogo, Pelaku Pria Ternyata Bawa Kabur Kekasihnya Setahun
Nanda Lusiana Saputri
Pasutri di Bogor Tewas Terseret Arus Sungai Cigudeg Saat di Ladang
Detik
Komplotan Pemeras Bermodus Kencan di Jakut Jadi Tersangka, Ini Tampangnya
Detik
5 Fakta Drakor Potato Lab, Kisah Cinta Romantis dan Unik di Laboratorium Riset Kentang
Suli Hanna
5 Fakta Carmen Hearts2Hearts, Idol K-Pop Asal Indonesia yang Curi Perhatian
KumparanWOMAN