TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pesta minuman keras (miras) oplosan yang merenggut nyawa dua perempuan muda di Bantul, Yogkakarta, memasuki babak baru.
Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam salah satu korban meninggal akibat miras oplosan tersebut.
Makam yang dibongkar yakni mendiang Rinda Kania Putri atau RKP (21) warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Jasad RKP dimakamkan di pemakaman Lowanu, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Dia bersama satu temannya inisial MAM, perempuan 25 tahun tewas seusai mengkonsumsi miras oplosan pada Sabtu (1/3/2025) sore.
Selain RKP dan MAM, dua remaja lain yang menjadi korban miras oplosan yakni KPP (25) dan AF (27) mengalami gangguan kesehatan hingga harus dirawat di rumah sakit.
Beruntung kedua remaja laki-laki itu selamat meski harus menjalani perawatan medis serius.
Kasatreskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mengungkap fakta baru dari kejadian pesta miras oplosan yang menewaskan dua orang tersebut.
Mereka melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban miras oplosan untuk mencari tahu penyebab kematian RKP.
"Sementara kami laksanakan satu (makam) dulu. Hasilnya (ekshumasi) nanti kami menunggu hasil riksa dokter forensik, tergantung pihak kedokteran," terang Iqbal.
Dia menyampaikan sementara ini kandungan bahan pada miras oplosan yang menewaskan dua remaja perempuan asal Kota Yogyakarta belum diketahui.
"Bahan-bahan (oplosan) kami juga belum tahu karena kami juga menunggu barang bukti yang ada karena barang-barang yang ada masih diperiksa," ungkapnya.
Iqbal menegaskan apa pun hasil dari ekshumasi ini tidak menutup kemungkinan akan memunculkan tersangka.
"Ya, kami gak menutup kemungkinan bisa ada tersangka bisa satu bisa semuanya. Tapi ini masih ngambang, kami belum dapat kepastian terutama yang ada di TKP," ujarnya.
Cerita Teman Dekat Korban
Andre Setiawan, teman dekat korban RKP (21), merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya tersebut.
Hal itu disampaikan Andre saat menghadiri ekshumasi oleh pihak kepolisian guna mencari fakta penyebab kematian teman dekatnya.
Andre menuturkan, dirinya sempat merasa khawatir sesaat sebelum RKP pergi bersama temannya inisial MAM (24) untuk berpesta miras bersama dua laki-laki inisial KPP (22) dan AF (27).
"Pas sebelum kejadian itu, dia nggak ada pamit sama sekali. Saya tinggal kerja, tiba-tiba pas saya WhatsApp, cuma ceklis satu," kata Andre.
Belakangan diketahui, handphone RKP dipegang sama temannya yang jemput RKP di rumah.
Andre kemudian mengetahui bahwa korban dijemput oleh temannya. Namun, ketika kembali ke rumah, kondisi RKP sudah mengkhawatirkan.
"Sampai di rumah itu sudah sempoyongan, sudah tidur," jelasnya.
Saat itu, dia pun kebingungan karena tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi pada korban. Dari informasi yang dikumpulkan, dugaan sementara menyebutkan bahwa korban mengonsumsi minuman keras oplosan.
"Yang diminum itu kayaknya sejenis oplosan, kayak alkohol murni yang dicampur dengan minuman lain, yang ada rasa-rasa gitu," jelas Andre.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa minuman tersebut berbusa, yang mana terdapat campuran tertentu yang berpotensi membahayakan tubuh.
Setelah mengonsumsi minuman itu, kondisi korban terus memburuk hingga harus dirujuk ke rumah sakit. "Efeknya itu lama, pokoknya 24 jam itu tidur, nggak mau makan," ujar Andre.
Seusai pihak kepolisian turun tangan, keluarga korban sempat mempertimbangkan untuk tidak melakukan autopsi demi menghormati jenazah, tetapi mereka juga ingin keadilan ditegakkan.
"Kalau kemarin kan maunya nggak diautopsi, soalnya kasihan sama almarhum. Namun kalau nggak gitu, nanti tersangkanya nggak sebanding sama nyawa yang hilang," ujar Andre.
Diberitakan sebelumnya, dua perempuan muda meninggal diduga karena miras oplosan di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.
RKP meninggal pada Senin (3/3/2025) pukul 06.00 WIB di RS Pratama Kota Yogyakarta setelah mengalami gejala dada sesak dan muntah.
"Yang pertama meninggal (inisial) RKP di RS Pratama dan kedua MAM pada hari yang sama (Senin) di RS Rajawali, tapi beda jam (dengan korban RKP)," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (4/3/2025).
Jeffry mengatakan, sementara kedua pria yang ikut pesta miras tersebut, KPP dan AF masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. KPP dirawat di RS Lukita dan AF dirawat di RS Bhayangkara.
Peristiwa pesta miras oplosan maut ini berawal saat KPP (22), warga Ngumbul, mendatangi rumah AF (27) warga Tambalan, Pleret Bantul pada Sabtu (1/3/2025) pukul 15.00 WIB.
KPP mengajak AF ke rumahnya untuk pesta miras. Dia membeli tiga botol miras oplosan yang masing-masing berukuran 600 mililiter.
KPP kemudian mengajak dua teman perempuannya, RKP (21) warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta dan MAM (24) warga Baciro, Gondokusumanan, Kota Yogyakarta untuk bergabung.
"RKP dijemput MAM, kemudian menuju ke rumah KPP sekitar pukul 16.30 WIB. Saat sampai di lokasi sudah ada KPP dan AF," kata Jeffry.
Jeffry mengatakan, empat orang ini kemudian menggelar pesta miras oplosan. KPP memiliki ide dicampur pil sapi berbentuk bubuk yang diperoleh dari orang lain. Pesta miras itu pun dilanjutkan hingga pukul 21.00 WIB.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, RKP mengeluh dadanya terasa panas," kata dia.
RKP sempat menghubungi seorang temannya bernama APN (18) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, untuk menjempunya di rumah KPP. Lalu APN dan RKP pulang ke rumah.
"Keterangan saksi (APN), sampai di rumah RKP hanya tidur dan tidak mau makan," kata Jeffry.
APN kembali menjenguk RKP sambil membelikan makan, susu, hingga air kelapa dalam kemasan, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Namun RKP tetap tidak mau makan. Sampai akhirnya RKP muntah dan dibawa keluarganya ke RS Pratama, Kota Yogyakarta, Senin (3/3/2025) pukul 04.18 WIB.
RKP sempat dirawat dan dinyatakan meninggal dunia di IGD pada Senin 06.00 WIB.
Petugas Polsek Banguntapan kemudian mendatangi TKP pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat di TKP petugas menemukan tujuh botol plastik kemasan 600ml. (*/tribunmedan.com)