WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Warga eks Kampung Bayam yang akan menempati Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) menerima kunci secara simbolis dari Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, Kamis (6/3/2025).
Polemik warga kampung bayam telah terjadi sejak 2022. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB memberikan harga yang dianggap warga terlalu tinggi.
Sesuai janji kampanye, kini, di era Pramono, antara Jakpro dan para warga eks Kampung Bayam menemukan kesepakatan.
Syaratnya, para penghuni akan direkrut dan diberikan pekerjaan serta digaji oleh Jakpro, lalu untuk uang sewa, penghuni dikenakan biaya sebesar Rp1,7 juta perbulan.
"Untuk mekanisme sewanya, itu kami menggunakan standar MBR gitu ya.
Iwan mengatakan, para penghuni yang tinggal akan diberikan pekerjaan oleh Jakpro sesuai dengan keahlian dan kebutuhan kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS).
"Kemudian dari gaji itu kita potong untuk biaya sewanya. Dan itu sudah disepakati bersama, dari sebelum kita sepakati, kita sudah diskusi dengan warga," jelasnya.
Kemudian, dalam pengelolaan JIS, Iwan menyebut timnya memilki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk merekrut pekerja.
Para penghuni yang nantinya bekerja untuk Jakpro, akan digaji Upah Minimum Regional (UMR).
"Kami pun menggajinya sesuai dengan UMR itu, Rp5,4 juta sekian," jelas dia.(m27)
"Kami pun menggajinya sesuai dengan UMR itu, Rp5,4 juta sekian," jelas dia.(m27)