TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Billy Wowor (46), korban kasus pembunuhan yang terjadi di Girian, Kota Bitung Sulawesi Utara.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis 6 Maret 2025, pukul 03.00 Wita, dini hari.
Korban merupakan warga kelurahan Girian Atas, Kota Bitung.
Kasus pembunuhan yang merenggut nyawa korban Billy Wowor ini terjadi di salah satu kost yang berada di Kelurahan Girian Atas Bitung.
Adapun identitas pelaku AL alias Andro (21), yang juga merupakan warga Kota Bitung.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama mengatakan, pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras (miras).
"Korban tewas dengan dua tikaman. Tikaman pertama di bagian kepala sebelah kiri sebanyak, kemudian perut," sebut Pratama.
Setelah menikam, Kasat menyebut pelaku langsung pergi melarikan diri.
"Pelaku berhasil ditangkap di rumah temanya Kelurahan Pinokalan, Girian Kota Bitung," ungkapnya.
Motif pembunuhan ini hanya dipicu suara musik yang terlalu keras yang diputar korban.
Kemudian kata Kasat, pelaku sempat menegur korban tapi malam terjadi adu mulut.
"Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menikam korban," Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama.
Kejadian berawal saat pelaku pulang ke indekos miliknya untuk beristirahat.
Sesampainya di indekos, korban sedang memutar musik sangat kencang.
Kemudian pelaku menegur korban untuk mengecilkan suara musik dengan alasan dirinya sedang sakit.
Tapi korban tidak menerima teguran pelaku hingga terjadi adu mulut.
Seusai adu mulut, pelaku pergi ke rumahnya yang berada di Kecamatan Ranowulu dan mengambil pisau di dapur.
Setelahnya, pelaku langsung kembali ke indekos.
Setibanya di sana, pelaku langsung menusuk korban di bagian kepala sebelah kiri dan perut.
Pelaku pun langsung melarikan diri, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapat perawatan.
Sayangnya, korban sudah meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Pelaku dan korban sama-sama sudah mengonsumsi minuman keras saat kejadian.
Meski sempat melarikan diri, pada pukul 04.30 Wita Andro berhasil ditangkap.
"Penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Tim Tarsius presisi," tutup Kasat.
-
(TribunManado.co.id/Fis)
-(TribunManado.co.id/Fis)