Jaksa mengungkap keterlibatan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan impor gula yang merugikan negara Rp 578 miliar. Tom Lembong disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.

Hal itu diungkap jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Kamis (6/3/2025). Duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini Tom Lembong.

Jaksa mengungkap keterlibatan Tom Lembong dimulai pada 12 Agustus 2015. Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan saat itu menyetujui impor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih tanpa rapat koordinasi dengan kementerian terkait.

"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tanpa didasarkan Rapat Koordinasi antar Kementerian menerbitkan surat Pengakuan Impor/Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah (GKM) periode tahun 2015 sampai dengan periode tahun 2016 kepada Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products, Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene, Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya, Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry, Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama, Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo, Hendrogiarto A. Tiwow melalui PT Duta Sugar International, Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur, Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas, Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dan Ramakrishna Prasad Venkatesha Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses," kata jaksa.

Jaksa menerangkan Tom menyetujui impor dan importir produsen gula kristal merah untuk diolah menjadi gula kristal putih ke beberapa perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula. Padahal saat itu Indonesia mengalami surplus gula.

Baca Lebih Lanjut
Sidang Perdana Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret
Detik
Anies Baswedan Sambangi Tom Lembong di Sidang Perdana Impor Gula
Dian Anditya Mutiara
Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Impor Gula Hari Ini
Detik
Sidang Perdana! Ciska Istri Tom Lembong Hadir di Pengadilan dan Beri Dukungan
Joanita Ary
Tom Lembong Bakal Buka-bukaan di Sidang Kasus Impor Gula
Detik
Beri Dukungan, Istri Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong di Kasus Impor Gula
Detik
Anies Jenguk Tom Lembong di Rutan Salemba, Beri Buku-Diskusi soal Ekonomi
KumparanNEWS
RINCIAN Dana Korupsi Kasus Pertamina Tembus Rp 968,5 Triliun Dalam 5 Tahun, Subsidi Rp 21 Triliun
Sarah Elnyora Rumaropen
Kasus Korupsi Pertamina, DEN Sebut Tren Impor BBM 2021-2023 Meningkat, Paling Banyak Pertalite
Febri Prasetyo
Tiba di PN Jakpus, Anies Harap Hakim Kasus Tom Lembong Bertindak Objektif
Detik