TRIBUNNEWS.COM - Influencer otomotif, Fitra Eri, diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan pemeriksaan terhadap Fitra Eri (FEP) dilakukan pada Rabu (5/3/2025).

"FEP selaku Influencer Otomotif," ucap Harli dalam keterangannya, Rabu.

Profil Fitra Eri

Pria kelahiran 17 Oktober 1974 ini memiliki nama lengkap Fitra Eri Purwotomo.

Dalam kehidupan pribadinya, Fitra Eri pernah menikah dengan Rally Marina Sosro Atmodjo.

Namun, pernikahan mereka berakhir pada 2015.

Kemudian, pada 2018, ia membangun rumah tangga baru dengan Rima Anissa.

Dari kedua pernikahannya itu, Fitra Eri telah dikaruniai dua orang anak.

Dikutip dari Wikipedia, Fitra Eri merupakan alumni Universitas Indonesia (UI) jurusan Teknik Mesin.

Sebelum dikenal sebagai influencer otomotif, Fitra Eri lebih dulu meniti karier sebagai pembalap mobil.

Ia memulai debutnya di dunia balap pada 1999, saat mengikuti ajang Timor One Make Race di Sirkuit Sentul.

Fitra bergabung dengan Honda Bandung Center Racing Team dari tahun 2011 hingga 2024 dan menjadi juara tiga kali berturut-turut di Kejurnas Indonesia Touring Car Race (ITCR) 1.500. 

Di level internasional, ia mencatatkan prestasi dengan menempati posisi kedua dalam Lamborghini Super Trofeo Asia 2014 di Sirkuit Internasional Sepang, Malaysia.

Selain itu, Fitra juga aktif berkompetisi di berbagai kejuaraan nasional, termasuk Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) di Sirkuit Sentul, Bogor.

Fitra Eri kemudian merambah dunia jurnalistik otomotif.

Kariernya dimulai sebagai reporter tabloid Otomotif, sebelum akhirnya berpindah ke Otosport.

Pada 2003, ia bergabung dengan redaksi majalah otomotif Auto Bild Indonesia.

Perjalanannya di dunia jurnalistik tidaklah mulus. Ia mengalami PHK pada 2014.

Namun, dengan pengalaman yang dimilikinya, ia bersama rekannya mendirikan media daring Otodriver pada 2015, yang hadir melalui YouTube dan situs web.

Saat ini, ia menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Otodriver sekaligus aktif sebagai konten kreator otomotif.

Kesuksesannya di dunia digital membawanya meraih penghargaan Kreator Konten Otomotif Terfavorit dalam ajang Video Content Creator Awards 2021 yang diselenggarakan oleh GTV.

Benarkan Diperiksa Kejagung

Saat dikonfirmasi, Fitra Eri membenarkan dirinya telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan keahliannya di bidang otomotif, dan ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.

"Ya betul dipanggil sebagai saksi (diperiksa) sekitar 2 jam. Ya, menyangkut keahlian di bidang otomotif," jelas Fitra saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut, Fitra Eri menjelaskan, selama pemeriksaan, dirinya tidak mendapat pertanyaan terkait unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Ia mengungkapkan, penyidik lebih banyak menanyakan mengenai pengaruh Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap performa mesin kendaraan.

Selain itu, ketika ditanya apakah ia mengenal sembilan tersangka dalam kasus ini, Fitra menegaskan dirinya tidak mengenal mereka.

"Tidak ditanya tentang itu (perkara korupsi). (Ditanya) seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum. Dan saya tidak kenal dengan semua tersangka," terangnya.

(Falza/Fahmi Ramadhan)

Baca Lebih Lanjut
Penjelasan Fitra Eri Soal Viral Dihubungi Pertamina Demi Tutupi BBM Oplosan, Ungkap Fakta
Galuh Palupi
Kejagung: Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Beri Perintah Campur BBM Pertamax
Tribunnews
Kronologi Ditetapkannya 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Dijemput Paksa
Tribunnews
Profil Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Hartanya Rp10 M
Tribunnews
Geledah Terminal BBM Pertamina, Kejagung Sita 10 Kontainer Dokumen terkait Korupsi Minyak Mentah
Dewi Agustina
Soal Kasus Korupsi Minyak, Dirut Pertamina Siap Beri Data ke Kejagung 
Tribunnews
Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Tribunnews
Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Adi Suhendi
Pengamat: Modus Korupsi Minyak Mentah Sama dengan Modus Mafia Migas Sebelumnya
Tribunnews
Kasus Korupsi Pertamax Oplosan, Kejagung Periksa Dirut Pertamina KIlang Internasional
Choirul Arifin