SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Sebuah rumah di Desa Keleyan, Kecamatan Socah menjadi sasaran penggerebekan personil Satreskrim Polres Bangkalan, Madura, Rabu (5/3/2025) dini hari.
Polisi menyita sedikitnya 1 kwintal bubuk petasan yang dikemas menjadi beberapa bungkus, serta lebih dari 1000 mercon jenis sreng dor siap edar.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi memimpin langsung kegiatan penggerebekan rumah produksi mercon itu.
Bungkusan-bungkusan berisikan serbuk mercon ditemukan polisi dalam karung berukuran besar.
Sementara mercon jenis sreng dor siap edar maupun yang masih proses pembuatan ditemukan di dalam rumah.
“Kami mengamankan barang bukti berupa serbuk mercon beberapa kilo, bisa lebih dari satu kwintal."
"Termasuk serbuk-serbuk mercon yang sudah jadi maupun yang masih berbentuk bahan baku di Desa Keleyan, Socah,” ungkap Hafid kepada SURYAMALANG.COM.
Kegiatan sapu bersih terhadap kegiatan pembuatan mercon bukan pada momen Ramadan tahun ini saja, melainkan sering dilakukan pihak kepolisian dari tahun ke tahun.
Hal itu dilakukan sebagai upaya tergelarnya keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
“Kegiatan ini sebagai upaya kami memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat."
"Sehingga mercon maupun serbuk ini tidak diledakkan di Bulan Ramadan maupun nanti saat Idul Fitri,” tegas Hafid.
Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, 20 April 2024 lalu, dentuman keras dari ledakan mercon memecah kesunyian pagi di simpang tiga jalur nasional Junok, Kota Bangkalan.
Lokasi ledakan dari mercon berukuran sedang dan besar itu tidak hanya berada di kawasan padat penduduk, namun juga tepat di depan Pos Polisi Junok.
Meski tergolong berdaya ledak rendah atau low explosive, namun dentuman dari ledakan-ledakan mercon cukup memekkan telinga hingga membuat jendela-jendela rumah bergetar.
Kala itu, masyarakat sekitar menjadi resah dan memilih untuk melapor ke pihak kepolisian.
Penyisiran di sejumlah titik dilakukan, hasilnya polisi mendapati petasan-petasan telah dipasang dengan cara disebar di pinggir jalur protokol. Simpang tiga itu merupakan pintu keluar masuk Kota Bangkalan dari arah timur.
Lima hari berselang atau pada 25 Maret 2024, polisi menyita barang bukti berupa 2.100 mercon, 1 kardus kertas sumbu, 3 kardus selongsong, 1 kardus kertas bungkus selongsong, satu setengah karung belerang, setengah karung bubuk mercon sreng, dan 1 kwintal bubuk aluminium dari sebuah rumah di Desa Martajasah, Kota Bangkalan.
Pada kesempatan penggerebekan dini hari tadi di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, polisi sempat melakukan pengejaran terhadap seorang peracik mercon. Namun pria tersebut kabur meninggalkan personil Satreskrim Polres Bangkalan.
“Tersangka atau pelaku yang meracik bahan mercon tersebut kabur, sempat terjadi pengejaran."
"Tidak masalah, minimal kami sudah mengamankan bahan merconnya. Sehingga tidak diledakkan saat Ramadan maupun pada momen Idul Fitri,” terang Hafid.
Sitaan terbanyak berkaitan barang bukti mercon didapat Satreskrim Polres Bangkalan ketika melakukan penggerebekan rumah di Desa Langkap, Kecamatan Burneh pada 15 April 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebanyak 100 Kg atau 1 kwintal black powder atau bahan peledak serta 24 ribu biji mercon jenis sreng dor siap jual.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi maupun membeli mercon karena selain membahayakan diri sendiri dan orang. Mari kita rayakan Idul Fitri nantinya dengan tidak meledakkan mercon,” pungkas Hafid.