TRIBUNSOLO.COM - Pihak Reza Gladys memberikan tanggapannya setelah artis Nikita Mirzani kini resmi ditahan atas kasus dugaan pemerasan.

Reza Gladys lewat kuasa hukumnya, Julianus Sembiring menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian yang telah menahan Nikita Mirzani.

"Dalam hal ini kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Bapak Kapolri, khususnya Bapak Kapolda beserta rekan jajarannya," ucap Julianus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/3/2025).

Julianus menilai, kinerja tim penyidik bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Apalagi kali ini polisi menahan Nikita Mirzani yang dia anggap sebagai sosok kebal hukum.

Faktanya, Nikita Mirzani akhirnya ditahan.

"Kinerja penyidik telah memberikan kepercayaan kembali kepada masyarakat."

"Yang selama ini di-framing si tersangka oleh masyarakat dengan bahasa kebal hukum."

"Ternyata penyidik Polda Metro Jaya telah membantah semua itu dengan menetapkan pertama sebagai tersangka, terus yang kedua tersangka ini telah ditahan," ujarnya.

NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025).
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Julianus melanjutkan, penahanan terhadap Nikita merupakan kemenangan untuk pihaknya serta kepolisian yang berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Ini adalah sebagai perjuangan bagaimana tegaknya hukum normatif, yang selama ini kami lihat masyarakat kurang percayanya terhadap Polri."

"Ternyata ini adalah kemenangan kami dan kemenangan Polri yang telah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tuturnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys, Selasa (4/3/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menyampaikan penahanan Nikita diputuskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM (Nikita Mirzani) yang kedua saudara IM (Mail), kemudian dilakukan gelar perkara lagi selanjutnya penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya.

Ade mengatakan, proses penahanan terhadap Nikita dan Mail, dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Adapun alasan penahanan Nikita di antaranya yakni adanya bukti yang cukup dan setelah memeriksa saksi ahli.

Polisi juga telah menyita 9 dokumen atau surat, serta barang bukti digital berupa flashdisk dan handphone, serta bukti hasil ekstraksi barang digital dari Nikita dan sang asisten.

"Kemudian penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi."

"Inilah fakta-fakta alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, serta pendalaman hingga gelar perkara, naik ke penyidikan, kemudian penyidikan," terang Ade.

Baca Lebih Lanjut
Dokter Reza Gladys Bereaksi Usai Nikita Mirzani Ditahan Kasus Pemerasan, Singgung Doa Terkabul
Septrina Ayu Simanjorang
Reaksi Dokter Reza Gladys Setelah Tahu Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Doa Diijabah
Moch Krisna
Kisah Dokter Reza Gladys Bisnis Klinik Kecantikan Diperas Nikita Mirzani Rp4 M, Dibangun Susah Payah
Moch Krisna
SOSOK Attaubah Mufid Suami Reza Gladys yang Disorot Usai Istrinya Penjarakan Nikmir, Dikenal Sultan
Angel aginta sembiring
USAI Koar-koar Mau Balas Dendam ke Reza Gladys, Nikita Mirzani Malah Ditahan Kasus Pemerasan Rp 4 M
Juang Naibaho
4 Kasus yang Menjerat Nikita Mirzani hingga Jalani Hukuman Dipenjara, Terbaru Pemerasan Reza Gladys
Ika Putri Bramasti
Lolly Memohon Agar Ibunya Nikita Mirzani Tak Ditahan: ''Saya Belum Mampu Cari Nafkah Sendiri''
Acos Abdul Qodir
DAFTAR 4 Kasus Nikita Mirzani, Kini Ditahan Kasus Pemerasan, Pakai Baju Tahanan Tanpa Diborgol
Frida Anjani
Nikita Mirzani Disebut Kebal Hukum, Ini Penjelasan dari Pengacara Deolipa Yumara
Yurika NendriNovianingsih
Reaksi Keluarga Vadel Badjideh Usai Nikita Mirzani Susul Mendekam Dipenjara, Ngaku Belum Lega
Ika Putri Bramasti