TRIBUNJATIM.COM - Berikut reaksi pihak Reza Gladys setelah mengetahui Nikita Mirzani resmi ditahan.
Kinerja polisi diapresiasi oleh pihak Reza Gladys.
Pihak Reza Gladys akhirnya buka suara soal artis Nikita Mirzani yang kini resmi ditahan atas kasus dugaan pemerasan.
Melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian yang telah menahan Nikita Mirzani.
"Dalam hal ini kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Bapak Kapolri, khususnya Bapak Kapolda beserta rekan jajarannya," ucap Julianus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/3/2025).
Julianus mengungkapkan, bahwa kinerja tim penyidik kini mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Lebih lagi Nikita yang selama ini dinilai sebagai orang yang kebal dengan hukum.
Namun kini kepolisian telah membantah mengenai hal tersebut dengan melakukan penahanan kepada Nikita.
"Kinerja penyidik telah memberikan kepercayaan kembali kepada masyarakat."
"Yang selama ini di-framing si tersangka oleh masyarakat dengan bahasa kebal hukum."
"Ternyata penyidik Polda Metro Jaya telah membantah semua itu dengan menetapkan pertama sebagai tersangka, terus yang kedua tersangka ini telah ditahan," ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Julianus, penahanan terhadap Nikita merupakan kemenangan untuk pihaknya serta kepolisian yang berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Ini adalah sebagai perjuangan bagaimana tegaknya hukum normatif, yang selama ini kami lihat masyarakat kurang percayanya terhadap Polri."
"Ternyata ini adalah kemenangan kami dan kemenangan Polri yang telah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tuturnya.
Seperti diketahui, Nikita dan asistennya, Mail resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys, Selasa (4/3/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menyampaikan penahanan Nikita diputuskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM (Nikita Mirzani) yang kedua saudara IM (Mail), kemudian dilakukan gelar perkara lagi selanjutnya penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Ade mengatakan, proses penahanan terhadap Nikita dan Mail, dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Ada pun alasan penahanan Nikita di antaranya yakni adanya bukti yang cukup dan setelah memeriksa saksi ahli.
Polisi juga telah menyita 9 dokumen atau surat, serta barang bukti digital berupa flashdisk dan handphone, serta bukti hasil ekstraksi barang digital dari Nikita dan sang asisten.
"Kemudian penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi."
"Inilah fakta-fakta alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, serta pendalaman hingga gelar perkara, naik ke penyidikan, kemudian penyidikan," terang Ade.