Nasib sangat malang diderita seorang gadis yatim di Karawang. Gadis berinisial K di Kabupaten Karawang diperkosa oleh 3 orang pemuda hingga hamil. Hal tersebut diungkapkan oleh orangtua korban Dwi, Selasa,(4/3/2025).

Diungkapkan Dwi, Peristiwa naas yang menimpa anaknya itu terjadi pada Agustus 2024 bertempat di area belakang GOR Adiarsa.

Korban, yang saat itu tengah bermain bersama adiknya, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pelaku berinisial I, A, dan L.

Dari keterangan korban, A dan L melakukan rudapaksa terhadap K, bahkan L melakukannya hingga dua kali. Sementara itu, I diduga melakukan pelecehan fisik. Akibat kejadian tersebut, K yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP harus mengalami hamil 7 bulan.

“Anak saya sekarang hamil enam bulan jalan tujuh,” ungkap ibu korban, Dwi, dengan suara bergetar saat ditemui wartawan pada Selasa, (4/3/2025) sore.

Lanjutnya, Dwi juga mengatakan jika dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut terkait kasus tersebut.

“Kita sudah melapor. Dan pada Oktober 2024, Polres Karawang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), tetapi hingga kini kita selaku keluarga belum menerima informasi terbaru mengenai kelanjutan proses hukum,” terangnya.

Dwi mengaku merasa kecewa lantaran tiga pelaku yang diduga terlibat masih bebas tanpa proses hukum yang jelas.

“Sejak laporan dibuat lima bulan lalu, tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus ini.

Bahkan, salah satu pelaku berinisial A telah menikah bulan lalu,” katanya.

Ia juga mengatakan, Keluarga korban juga sempat dipertemukan dengan keluarga para pelaku di Polres Karawang. Dalam pertemuan tersebut, para pelaku mengakui perbuatannya. Namun, orang tua I menolak anaknya bertanggung jawab dengan alasan masih di bawah umur.

“Bagaimana perasaan kami sebagai orang tua? Anak saya jadi korban, tapi pelaku malah dilindungi,”ujar Dwi dengan lirih.

Dengan hal tersebut, Dwi berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas agar keadilan bagi anaknya bisa ditegakkan.

“Kami hanya ingin keadilan, agar tidak ada lagi anak yang mengalami kejadian seperti ini,”pungkasnya.

Ia juga mengatakan, Keluarga korban juga sempat dipertemukan dengan keluarga para pelaku di Polres Karawang. Dalam pertemuan tersebut, para pelaku mengakui perbuatannya. Namun, orang tua I menolak anaknya bertanggung jawab dengan alasan masih di bawah umur.

“Bagaimana perasaan kami sebagai orang tua? Anak saya jadi korban, tapi pelaku malah dilindungi,”ujar Dwi dengan lirih.

Dengan hal tersebut, Dwi berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas agar keadilan bagi anaknya bisa ditegakkan.

“Kami hanya ingin keadilan, agar tidak ada lagi anak yang mengalami kejadian seperti ini,”pungkasnya.

Baca Lebih Lanjut
Buron 1 Bulan, Pemuda di Ogan Ilir Curi Truk Tangki Milik Mantan Majikan Akhirnya Ditangkap
Sri Hidayatun
Tampang 3 Begal Sering Beraksi di Palembang, 1 Pelaku Tewas, Tabrakkan Mobil saat Ditangkap
Azis Husein Hasibuan
Wanita di Sumut Biarkan Putrinya 6 Tahun Diperkosa Suami Siri demi Kebun
Detik
Pilu! Siswi SMP di Bali Diperkosa 2 Kuli Bangunan, Pelaku Ditangkap
Aryo Mahendro
Bejat! 2 Pria Perkosa dan Paksa Gadis Asal Pringsewu Gugurkan Kandunga
Wakos Reza Gautama
Awal Puasa Berdarah di Jombang, 3 Pemuda Pengecut Serang Pemotor yang Melintas Bypass Mojoagung
Dyan Rekohadi
Teror Awal Puasa di Kabupaten Jombang, Seorang Pemuda Dibacok Tiga Orang Tak Dikenal
Sri Wahyunik
Teror Awal Puasa Ramadan di Jombang, Jelang Sahur Pemuda Dicarok Tiga Orang Tak DikenalĀ 
Januar
BIADAB! 3 Pria di Kepulauan Meranti Tega Cabuli Adik dan Kakak yang Masih di Bawah Umur
Teddy Tarigan
Arak Diteguk, Sekelompok Pemuda Nongkrong di Banyuwangi Kena Ciduk
Timesindonesia