Apakah puasa batal apabila suami istri tak sempat mandi besar sampai imsak tiba?

Seperti diketahui beberapa hal bisa membuat batal puasa Ramadhan, termasuk air mani keluar. 

Maka dari itu, butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut.

Dengan demikian, momen Ramadhan 1446 H/2025 dapat dijalani dengan baik.

Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin, menjelaskan soal suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.

Hal tersebut disampaikan dalam tayangan YouTube Tribunnews program Tanya Ustaz.

"Apakah batal puasanya?" ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.

Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.

"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."

"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."

"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.

Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan. Tsalis Muttaqin mengungkapkan seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya, yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan muslim.

Namun, jika tidak ada, hal itu bisa diganti puasa dua bulan berturutturut atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

"Ketika ada seseorang yang berpuasa Ramadhan, dia melakukan hubungan suami istri, layaknya hubungan suami istri yang dengan hubungan nyata seperti itu, maka dia tidak hanya batal puasanya, dia tidak hanya berdosa, tapi, dia juga wajib membayar kafarrah, membayar tebusan."

"Yaitu nanti setelah bulan Ramadan dia harus memerdekakan budak perempuan muslimah, kalau ada."

"Kalau ndak ada, maka dia harus berpuasa dua bulan berturutturut untuk menebus dosanya itu."

"Dan kalau dia tidak mampu, maka dia harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin, yang satu orangnya itu satu mud."

"Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.

"Ketika ada seseorang yang berpuasa Ramadhan, dia melakukan hubungan suami istri, layaknya hubungan suami istri yang dengan hubungan nyata seperti itu, maka dia tidak hanya batal puasanya, dia tidak hanya berdosa, tapi, dia juga wajib membayar kafarrah, membayar tebusan."

"Yaitu nanti setelah bulan Ramadan dia harus memerdekakan budak perempuan muslimah, kalau ada."

"Kalau ndak ada, maka dia harus berpuasa dua bulan berturutturut untuk menebus dosanya itu."

"Dan kalau dia tidak mampu, maka dia harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin, yang satu orangnya itu satu mud."

"Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.

Baca Lebih Lanjut
Apa Hukumnya Puasa Tapi Belum Mandi Junub, Sahkah? Begini Penjelasan Buya Yahya
Azis Husein Hasibuan
Bacaan Doa Niat Sahur Puasa Ramadan 2025 dengan Bahasa Arab dan Latin, Dilengkapi Terjemahannya
Taufiq Rochman
Polisi Ungkap Misteri Tewasnya Pasangan Suami-Istri Warga Bekasi dari Isi Chat ke Suami
Choirul Arifin
Mimpi Basah di Siang Hari Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Amir M
Polisi Ungkap Pasutri Tewas di Bekasi, Ternyata Suami Cekik Istri lalu Gantung Diri
Valentino Verry
Suami Tes DNA Anak karena Curiga Istri Selingkuh, Hasilnya Malah Membuatnya Semakin Syok
Randy P.F Hutagaol
Pemko Medan Belum Buka Pendaftaran Stan Ramadhan Fair padahal Puasa Tinggal Hitungan Hari
Randy P.F Hutagaol
Pasutri Tewas di Kontrakan Bekasi, Kombes Mustofa Ungkap Isi Chat Terakhir Sang Istri
Valentino Verry
Satpol PP Kota Malang Gerebek 17 Pasangan Bukan Suami Istri, Didominasi Mahasiswa
Timesindonesia
Resep Ikan Nila Sambal Padang untuk Menu Sahur Puasa Ramadhan
Array A Argus