TRIBUNTRENDS.COM - Mimpi basah di siang hari bulan Ramadan, apakah membatalkan puasa?

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa yang dapat membuat puasa itu batal ialah dengan sengaja mengeluarkan sperma untuk kenikmatan.

Berikut ini penjelasan lengkapnya.

Dalam sebuah ceramah Ustaz Abdul Somad, ada seorang yang bertanya perihal mimpi basah apakah membatalkan puasa.

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam video di kanal Youtube, Ustaz Menjawab diunggah pada tanggal 20 Mei 2018 silam.

Dijelaskan oleh sapaan UAS tersebut, jika air mani atau sperma yang keluar bukan disebabkan karena syahwat, maka puasa yang dijalankan tidak batal.

Seperti misalkan karena sakit, makanan tertentu yang bisa memicu keluarnya sperma, karena mengeluarkan tenaga, atau karena tertidur dan mimpi basah.

"Sperma yang keluar bukan karena syahwat, karena sakit, karena makanan yang tadi malam dimakan entah makanan apa namanya, menyebabkan, atau karena tenaga, itu tak batal namun harus seperti yang tadi," katanya.

"Atau karena dia tertidur, mimpi, maka puasanya tidak batal," terang Ustaz Abdul Somad.

UAS menjelaskan bahwa yang dapat membuat puasa itu batal ialah dengan sengaja mengeluarkan sperma untuk kenikmatan.

Termasuk bagi mereka yang dianjurkan oleh dokter untuk mengeluarkan spermanya.

Namun UAS mengatakan ada unsur sengaja dalam melakukannya sehingga hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Secara tidak sengaja sperma atau air maninya keluar.

Lagi-lagi Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa mimpi basah atau keluar maini di siang Ramadhan tidak membatalkan puasa asalak tidak secara sengaja mengeluarkannya.

Maka hal itu, kata UAS, tidak membatalkan puasa dan puasanya tetap sah karena tidak berniat untuk mengeluarkan sperma atau air mani.

Untuk memperjelas perkara tersebut, UAS kemudian menerangkan dengan sebuah dalil.

"Seorang sahabat, dia buang air kecil. Tiba-tiba maaf cakap keluar spermanya," katanya.

Ditanyanya pada sahabatnya yang lain, katanya dia mesti mandi.

"Kata sahabat ini, kamu tadi maaf-maaf cakap, waktu sperma itu keluar ada tidak merasakan kenikmatan".

"Tak ada, karena saya memang tidak niat untuk menyalurkan nafsu birahi saya''.

"Maka kamu tidak mandi karena tidak ada kenikmatan," ujar UAS menerangkan dalil yang dimaksud.

Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad. (Tribunnews.com)

Berdasarkan dalil tersebut, UAS kembali menegaskan bahwa orang yang tertidur di siang hari saat berpuasa dan mengalami mimpi basah dapat merasakan kenikmatan.

Namun hal tersebut terjadi bukan karena kehendak atau keinginannya.

Sehingga puasa yang dijalankannya tetap sah dan tidak batal.

(Bangkapos.com/Widodo)

Baca Lebih Lanjut
Bacaan Doa Niat Sahur Puasa Ramadan 2025 dengan Bahasa Arab dan Latin, Dilengkapi Terjemahannya
Taufiq Rochman
Bulan Ramadan Saatnya Puasa Plastik Sekali Pakai
Timesindonesia
Harga Komoditas di Pasar Basah Trenggalek Melonjak Jelang Ramadan
Cak Sur
Pasar Ramadan Paringin Digelar di Eks Terminal, Sejumlah Ini UMKM Dilibatkan
Kamardi Fatih
Jelang Ramadan, Ini Panduan Berpuasa Buat Sobat Aslam Biar GERD Nggak Kambuh
Detik
Hari Pertama Ramadan, Warga Berdesakan Berburu Takjil Jelang Berbuka Puasa di Benhil Jakarta Pusat
Irwan Wahyu Kintoko
Beragamnya Kuliner Pasar Ramadan di Ex Terminal Paringin Balangan, Libatkan 141 UMKM 
Hari Widodo
TransJ Izinkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus Selama Ramadan
Detik
Hukum Nonton TikTok Berisi Video Cewek Terlihat Aurat Saat Puasa Ramadan, Buya Yahya Menjelaskan
Murhan
Harga Cabai-Telur di Pasar Trenggalek Naik Jelang Ramadan, Warga Prediksi Turun Setelah Megengan
Ndaru Wijayanto