TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang terjadi.
Permintaan maaf Dirut Pertamina disampaikan dalam konferensi pers, Senin (3/3/2025).
Diketahui, dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023 menyebabkan kerugian negara yang sangat fantastis.
Dalam perhitungan sementara, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara pada 2023 saja mencapai Rp 193,7 triliun.
Simon mengatakan, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina tidak hanya menjadi aset bangsa, namun menjadi urat nadi yang mendukung hajat hidup masyarakat Indonesia.
"Untuk itu, selama 67 tahun, Pertamina terus berkomitmen untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat."
"Dalam perjalanannya, apabila terjadi beberapa tindakan yang tentunya menyakiti hati dan kepercayaan yang diberikan masyarakat, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkap Simon.
Pada kesempatan itu, Simon menyatakan siap berkomitmen untuk membenahi kinerja Pertamina.
Pertamina membentuk tim crisis center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional.
"Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan dan memperbaiki agar tata kelola pertamina jauh lebih baik."
"Sekali lagi mewakili keluarga besar Pertamina, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, kami akan membenahi diri, memperbaiki diri," ungkap Simon.
Dirut Pertamina juga menyampaikan dukungan terhadap proses hukum yang berjalan.
"Kami sangat mendukung upaya Kejaksaan Agung dan terus membantu apabila dibutuhkan, data-data atau keterangan-keterangan tambahan agar dapat diproses sesuai ketentuan," ungkapnya.
Simon menyampaikan komitmen PT Pertamina (Persero) untuk selalu berkomitmen terhadap penyelenggaraan kegiatan perusahaan dalam prinsip Good Corporate Governance.
"Tentu ini menjadi kesempatan bagi kami untuk terus memperbaiki diri."
"Dan di dalam Pertamina juga masih banyak insan-insan yang Merah Putih, yang begitu besar cintanya kepada bangsa dan negara ini," katanya.
Diketahui, dalam perhitungan sementara, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara pada 2023 saja mencapai Rp 193,7 triliun.
Jika pola yang sama terjadi sejak 2018, maka total kerugian negara selama lima tahun mendekati Rp 1 kuadriliun.
Menurut keterangan Kejaksaan Agung, PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan praktik pembelian Pertalite yang kemudian di-blend menjadi Pertamax.
Dalam pengadaan produk kilang, PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah.
Kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92.
Kerugian tersebut mencakup lima komponen dengan rincian kerugian:
Hingga kini, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina International
3. Agus Purwono (AP), Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
4. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
6. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
8. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
9. Edward Corne (EC), VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga
(Gilang Putranto)