TRIBUNKALTENG.COM - Kabar buruk bobotoh di Liga 1. Beckham Putra gagal melawan Persebaya kabarnya.
Pasalnya, Hasil banding yang diajukan oleh Persib Bandung akhirnya sudah dijawab oleh Komdis PSSI.
Menurut informasi dari akun Instagram @persibtalk.id, banding yang diajukan untuk Beckham Putra telah ditolak oleh PSSI.
Ya, dari surat keputusan banding tersebut, Komdis PSSI menolak permohonan pengajuan banding yang dilakukan oleh Persib Bandung.
Komdis PSSI menilai Beckham Putra secara sah melanggar Pasal 55 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, dengan melakukan tingkah laku yang memprovokasi para penonton di lapangan.
Bahkan dengan adanya penolakan banding ini, Beckham Putra dipastikan tidak akan bisa bermain ketika menghadapi Persebaya Surabaya di Gelora Bung Tomo.
Pemain berusia 23 tahun tersebut kemungkinan akan kembali dapat membela Persib Bandung ketika menghadapi Semen Padang pada 10 Maret nanti.
Sebelumnya, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada pemain muda Persib Bandung, Beckham Putra karena dinilai melakukan provokasi saat menghadapi Persija Jakarta di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2/2025).
Beckham Putra didenda Rp 75 juta dan larangan bermain tiga kali pertandingan.
Manajemen Persib Bandung, PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) pun turut buka suara terkait sanksi Komdis PSSI kepada Beckham Putra.
“Manajemen Persib sangat menyayangkan adanya sanksi dan hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI terhadap Beckham Putra Nugraha atas selebrasi yang dilakukan dalam pertandingan melawan Persija pada tanggal 16 Februari 2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi,” tulis pernyataan manajemen Persib seperti dikutip dari laman resmi klub.
“Keputusan yang diambil kurang dari 24 jam sebelum pertandingan melawan Madura juga sangat kami sayangkan,” sambungya.
Atas dasar itu, manajemen Persib Bandung langsung mengajukan banding.
Manajemen Persib merasa keberatan soal hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada Beckham Putra hanya karena melakukan selebrasi kedinginan ala pemain Chelsea, Cole Palmer.
Menurutnya selebrasi yang dilakukan Beckham tidak ada unsur provokasi.
“Begitu Salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada tanggal 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding,” tulis manajemen Persib.
“Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra,” terangnya.
Di samping itu, manajemen Persib Bandung tetap meminta kepada para pemain dan tim kepelatihan untuk tetap fokus – tidak terganggu dengan nada kejadian ini.
Pasalnya, tim berjuluk Maung Bandung hingga pekan ke-24 Liga 1 2024/2025 masih berada di puncak klasemen dengan torehan 52 poin, berjarak delapan poin dengan Dewa United yang berada di peringkat kedua.
“Saat ini kami meminta kepada seluruh pihak khususnya tim dan para pemain untuk tetap fokus dalam berlatih, menjaga kekompakan serta terus mempersiapkan diri dengan maksimal guna menghadapi pertandingan-pertandingan yang akan datang,” terang Manajemen Persib.
“Perjalanan kompetisi masih panjang dan kami bertekad untuk terus berjuang demi hasil terbaik bagi Persib,” pungkasnya.
Berikut update hasil Komdis PSSI selain ada klub Liga 1 juga ada klub Liga 2 seperti PSIM Jogya, PSPS Pekanbaru hingga Persipura.
Klub Liga 1 ada Persib Bandung, Persija hingga PSIS Semarang. Inilah daftar sanksi Komdis PSSI terbaru 2025 yang kini harus diterima Panitia Pelaksana atau Panpel Pertandingan Persija Jakarta, dan Beckham yang merupakan pemain andalan Persib Bandung di Liga 1.
Selain sanksi Komdis PSSI kepada Panpel Persija dan Beckham pemain milik Persib itu, kali ini Bos PSIS Semarang di Liga 1 yakni Yoyok Sukawi juga kena hukum.
Daftar sanksi Komdis PSSI tersebut tertuang dalam hasil sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Februari 2025 yang dilihat TribunKaltara.com di laman resmi PSSI pada Sabtu 1 Maret 2025.
Hasil sidang Komdis PSSI, Panpel Persija dapat hukuman Komdis PSSI gegara terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan botol air mineral, adanya korban luka-luka serta mengganggu kenyamanan dan keamanan Tim Persib Bandung karena terjadi penyalaan kembang api di hotel Tim Persib Bandung.
Kejadian itu terjadi saat duel Persija Jakarta vs Persib Bandung di Liga 1 pada 16 Februari 2025.
Akibatnya, Panpel Persija dihukum oleh Komdis PSSI dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah, serta denda Rp 220.000.000.
Sementara itu, Beckham Putra Nugraha alias Beckham yang merupakan pemain Tim Persib Bandung di Liga 1, dapat sanksi Komdis PSSI gegara dianggap melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari penonton.
Ulah Beckham itu, saat duel Persija Jakarta vs Persib Bandung di Liga 1 pada 16 Februari 2025.
Akibatnya, Beckham jagoan Persib tersebut dihukum Komdis PSSI berupa larangan bermain sebanyak 3 pertandingan, serta denda Rp 75.000.000.
Selanjutnya, nama CEO PSIS Semarang yakni A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi terlihat juga kena hukum Komdis PSSI gegara tidak terdaftar dalam Daftar Susunan Ofisial dan berada di bangku cadangan tim.
Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi saat itu, duduk di bangku cadangan saat duel PSIS Semarang vs PSM Makassar di Liga 1 pada 16 Februari 2025.
Gegara ulah Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi saat itu, ia dapat hukuman Komdis PSSI berupa teguran keras.
Cek daftar sanksi Komdis PSSI terbaru 2025 yang dilihat di laman PSSI pada Sabtu 1 Maret 2025.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Februari 2025
1. Sdr. Melcior Leideker Majefat (pemain Tim Semen Padang)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan cekikan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
2. Sdr. Ramiro Ezequiel Fergonzi (pemain Tim Persik Kediri)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan dengan sengaja tanpa adanya perebutan bola serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
3. Sdr. Ricki Kambuaya (pemain Tim Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan pada saat perebutan bola serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
4. Sdr. Diego Robbie Michiels (pemain Tim Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs PS. Barito Putera
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
5. Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan botol air mineral, adanya korban luka-luka serta mengganggu kenyamanan dan keamanan Tim Persib Bandung karena terjadi penyalaan kembang api di hotel Tim Persib Bandung
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.220.000.000,-
6. Sdr. A.S. Sukawijaya (ofisial Tim PSIS Semarang)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak terdaftar dalam Daftar Susunan Ofisial dan berada di bangku cadangan tim
- Hukuman: Teguran keras
7. Sdr. Beckham Putra Nugraha (pemain Tim Persib Bandung )
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari penonton
- Hukuman: larangan bermain sebanyak 3 pertandingan; denda Rp.75.000.000,-
8. Klub PSIM Yogyakarta
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare yang dilakukan oleh penonton PSIM Yogyakarta di Tribun barat dan Tribun selatan
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-
9. Sdr. Iman Fathurohman (pemain Tim PSPS Pekanbaru)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-
10. Klub Persiraja Aceh
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Deltras FC
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: penonton Persiraja Aceh melakukan pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif
- Hukuman: Teguran keras
11. Tim Persipal FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persipal FC vs Persipa
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-
12. Tim Persipa
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persipal FC vs Persipa
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak didampingi oleh dokter tim
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-
13. Sdr. Aidil Usman Diara (pemain Tim Persikas Kab. Subang)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persikas Kab. Subang vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-
14. Tim Persipura Jayapura
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persikas Kab. Subang vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-
15. Tim Persekat
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persibo Bojonegoro vs Persekat
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-
(tribunkalteng.com/Tribunnews)